Warga Kalikuning Urus Surat Kehilangan Cukup Hubungi Pak Bhabin Bripka Latip Utomo

  • Bagikan

BeritaIDN, PACITAN-Tak usah bingung-bingung bagi warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan Pacitan, Jawa Timur jika mau urus surat kehilangan mulai dari KTP, KK, STNK, buku tabungan cukup hubungi Bhabinkamtibmas Bripka Latip Utomo semua akan diurus tanpa dipungut biaya.

Demikian disampaikan Bripka Latip Utomo dalam rangka memaksimalkan menjaga Khamtibmas dan percepat pelayanan. Terlebih selain memakan waktu lama demikian dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi tatap muka.

“Iya saya sudah menyampaikan kepada pihak perangkat desa dan masyarakat jika mau mengurus dokumen kehilangan tak perlu repot-repot silahkan hubungi saya nanti akan saya bantu hingga selesai,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Sementara untuk kontak handphone lain sebagainya masyarakat dapat meminta kepada Kasun disetiap wilayah. Begitu juga jika ada kejadian dan bantuan lainnya. Latip minta warga agar tak segan-segan untuk melaporkan.

Baca juga :  Hadiri Vaksin Massal dan Pembagian Bansos Bripka Latip Utomo: Gunakan Sesuai Kebutuhan

“No wa saya ada disetiap Kasun. Dan sebagian besar RT pun mempunyai, silahkan masyarakat dapat meminta dan hubungi saya nanti,” imbuhnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *