BeritaIDN, PACITAN-Rutin koordinasi dengan Kepala Desa Kalikuning, Agung Pambudi. Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan, Polres Pacitan Bripka Latip Utomo gencar sosialisasi siber pungli (pungutan liar).
Langkah tersebut merupakan upaya Bripka Latip Utomo dalam mencegah kegiatan yang melanggar hukum itu agar tidak terjadi di Desa Kalikuning yang menjadi salah satu Desa terluas di Kabupaten Pacitan.

“Harapannya tidak terjadi dilingkup Desa Kalikuning. Terlebih aktivitas Desa ini identik dengan pelayanan atau bersinggungan langsung dengan masyarakat. Misalnya pembuatan KK, KTP, AKTE Surat-surat penting lainnya,”katanya, Senin (5/6/2023) kemarin.
Meski lanjut dia menjelaskan semua mengetahui perbuatan pungli dilarang. Namun, Bripka Latip Utomo sebagai garda terdepan anggota Polri memiliki kewajiban terus mengingatkan dan pencegahan agar tetap sesui peraturan yang ada.(*)