ASN di Pacitan Hati-hati saat Foto Pose Jari, Bawaslu Jelaskan Alasannya

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Pacitan saat mengingatkan soal Netralitas. (Foto: Al Ahmadi/BeritaIDN)
Ketua Bawaslu Pacitan saat mengingatkan soal Netralitas. (Foto: Al Ahmadi/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN-Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hati-hati saat melakukan pose jari atau foto bersama dengan peserta pemilihan.

Sebab, mengikuti gerakan tangan tertentu dalam berpose, itu bisa dikaitkan dengan peserta pemilu, pun ada jeratan sanksi.

Imbauan itu, dilakukan seiring telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

“Di masa kampanye ini bagi ASN utamanya, untuk betul-betul menjaga tindakannya, menjaga keputusannya, menjaga kegiatannya dari hal-hal yang sifatnya bisa mengarah keberpihakan kepada salah satu paslon tertentu. Karena, itu bisa melanggar netralitas,” imbaunya di Jalan. MT. Haryono, No. 60, Kantor Bawaslu Pacitan, Rabu, 25 September 2024.

Syamsul, sapaan akrab Syamsul Arifin menambahkan, persoalan netralitas ASN sejatinya memang kerap terjadi dalam pemilu dan pemilihan. Hal itu, umumnya dilandasi dari politik partisan yang punya irisan kekerabatan maupun koneksi dengan calon.

Baca juga :  Rabat Jalan Bareng Warga, 3 Pilar Desa Kalikuning Beri Semangat Gotong Royong

Pengambilan posisi keberpihakan itu, tidak lain agar peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya makin terbuka lebar.

“Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta. Hal tersebut yang bisa dikaitkan dengan netralitas,” ungkapnya kepada Ketik.co.id

Disamping memberikan imbauan, Ketua Syamsul juga mengingatkan kepada jajaran pengawas dalam naungannya.

Momen ini, jajaran pengawas diminta untuk siaga penuh menjalankan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan mereka selama masa kampanye yang dimulai hari ini.

“Mulai hari ini pelaksanaan kampanye sudah menjadi hak yang dimiliki oleh paslon, tim kampanye, pihak lain dan relawan. Kepada semua pengawas dan seluruh jajaran untuk melaksanakan pengawasan sebagaimana prosedur pelaksanaan, mulai dari pencegahan, koordinasi pengawasan, pengawasan melekat dengan berprinsip pada tata cara dalam pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu 6 Tahun 2024,” tambahnya mengingatkan.

Baca juga :  Pak Bhabin Latip Meminta Pilkades Desa Gasang Mengedepankan Guyup Rukun

Satu hal yang penting untuk dikedepankan, lanjut Syamsul, adalah pendekatan komunikasi efektif dengan tim kampanye paslon. Menyampaikan bahwa, pengawasan sejatinya lebih mendahulukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum itu terjadi.

“Hadirnya pengawas, adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan kampanye sesuai prosedur dan tatacara,” ungkapnya.

Terakhir, ia berpesan, agar dalam pelaksanaan pengawasan pada kampanye tiap-tiap paslon dilaksanakan secara adil dengan penuh semangat dan integritas.

“Demikian untuk dijadikan perhatian dan dilaksanakan dengan penuh integritas juga riang gembira. Semoga Allah Tuhan YME senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan untuk tugas semua,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *