BeritaIDN, PACITAN– Bawaslu Pacitan ancang-ancang mengawasi jalannya kampanye Pilkada 2024 melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam).
Upaya itu dibarengkan dengan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Golden Star Parai Telengria Beach Resort Pacitan, Rabu, 09 Oktober 2024.
Koordinator divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Muhhamad Nur mengatakan, penguatan SDM Panwascam ini bertujuan agar mereka lebih siap dalam mengawasi seluruh tahapan kampanye.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipaku di pohon misalnya, hingga pelanggaran lainnya yang mungkin saja terjadi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan, netralitas tetap terjaga,” ujarnya dalam sambutan pembukaannya.
Kordiv Muhammad Nur juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi pemilu yang dinamis dan saat ini terus berubah.
Penguasaan aturan main adalah kunci. Panwascam harus paham betul tentang jenis-jenis pelanggaran, mulai dari politik uang, netralitas ASN, hingga kampanye di luar jadwal.
Termasuk alur penerimaan laporan dan temuan yang besar kemungkinan bisa saja terjadi.
“Dengan SDM yang matang, Panwascam dapat bertindak cepat dan akurat dalam menyikapi setiap dinamika di lapangan,” imbuh dihadapan 36 Panwascam se-Pacitan beserta staf.
Bawaslu Pacitan berharap, melalui Rakernis ini, Panwascam tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga menanamkan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Tak lupa, dia juga berpesan, sinergi antara Bawaslu dengan Panwascam di tingkat kecamatan sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di seluruh wilayah Pacitan.
“Dengan SDM yang lebih siap, Bawaslu bisa meminimalisir potensi konflik dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pacitan,” tandasnya.