BeritaIDN, PACITAN-Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar oleh Satlantas Polres Pacitan sejak 14 Oktober terus mengungkap fenomena mengkhawatirkan: tingginya jumlah pengendara muda yang melanggar aturan.
Hingga pekan ini, tercatat sebanyak 520 pelanggaran, dengan sebagian besar melibatkan pelajar yang berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menyampaikan keprihatinannya terkait pelanggaran yang justru banyak dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Kami menemukan banyak kasus di mana pelajar membawa motor tanpa SIM, bahkan tanpa helm, untuk jarak yang dianggap dekat,” ujar AKP Dwi. Kebiasaan ini, menurutnya, cenderung didorong oleh toleransi orang tua yang mengizinkan anaknya berkendara tanpa lisensi yang sah.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga meningkatkan edukasi di sekolah-sekolah, namun masih banyak pelajar yang melanggar aturan. Operasi ini dilakukan pada jam-jam sekolah untuk memantau dan menindak langsung pelajar yang belum layak berkendara.
Lebih lanjut, AKP Dwi menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam mendukung keselamatan anak di jalan raya. “Kami minta agar orang tua juga ikut berperan. Jangan karena jaraknya dekat, lalu anak dibiarkan mengendarai motor sendiri tanpa SIM,” pesannya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM, Polres Pacitan telah menyediakan layanan SIM keliling, berharap agar para pengendara muda dapat segera memenuhi syarat kelayakan berkendara. Operasi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran tetapi juga meningkatkan kesadaran akan keselamatan jalan raya, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Pacitan berharap dapat menanamkan pemahaman pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini, demi keselamatan bersama.