BeritaIDN, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka (pejabat BPK),” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung K4 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Tessa menjelaskan bahwa pejabat BPK tersebut diduga memiliki peran dalam mengurangi atau menghilangkan temuan audit terkait proyek jalur kereta api di DJKA. Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas pejabat tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
“Penyidik sedang mendalami upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” jelas Tessa.
Ia menambahkan, manipulasi audit ini diduga terjadi di sejumlah proyek yang berbeda. Penelusuran terhadap berbagai lokasi audit memerlukan waktu karena penyidik harus mendalami setiap temuan secara detail.
“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu,” tambahnya.
Kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ini telah bercabang ke berbagai wilayah. Hingga kini, KPK terus memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi penting terkait skema korupsi tersebut.
“Kami terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan,” ujar Tessa.
Tessa juga menekankan bahwa audit yang diduga dipermainkan tersebut menyangkut proyek-proyek bernilai besar. Meskipun demikian, rincian lengkap mengenai lokasi dan jumlah proyek belum dapat diungkap karena masuk dalam materi penyidikan.
KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Penetapan pejabat BPK sebagai tersangka menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan korupsi di sektor perkeretaapian.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya KPK dalam membersihkan praktik korupsi di institusi negara. Meski prosesnya memakan waktu, publik diharapkan terus mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.