BeritaIDN, PACITAN-Jelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan telah mencatat perekaman E-KTP untuk pemula mencapai 98,17 persen.
Kepala Disdukcapil, Tri Mudjiharto, menjelaskan bahwa mereka melakukan berbagai strategi untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan baik. Mereka mendatangi desa-desa dan mengundang warga yang belum merekam E-KTP untuk datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan.
Selain itu, Disdukcapil juga fokus pada perekaman E-KTP di kalangan pelajar di SMA, SMK, dan MAN, untuk mendata pemilih muda.
Tri berharap dengan upaya tersebut, partisipasi pemilih dalam Pilkada bisa meningkat, mengingat E-KTP adalah syarat untuk menggunakan hak suara dan sebagai identitas resmi.
Meskipun saat ini mencapai 98,17 persen, Tri optimis angka ini akan mencapai 100 persen dalam waktu dekat. Disdukcapil mengimbau masyarakat yang belum merekam E-KTP untuk segera merespons undangan, agar mereka tercatat sebagai pemilih sah.
Perekaman E-KTP di Pacitan menjadi penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi pada Pilkada 2024.