BeritaIDN, PACITAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Pasar Punung, Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Kijang Innova berpelat nomor F 1734 AD dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 2435 Z.
Mobil Kijang Innova warna abu-abu yang dikemudikan Aldi Fatkhanudin (22), mahasiswa asal Desa Sidomulyo, Kebonagung, melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di simpang empat Pasar Punung, mobil berbelok ke arah timur.
Pada saat bersamaan, motor Honda Vario yang dikendarai Divanikta Afrona Aureliani (17), pelajar asal Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo, datang dari arah selatan. Karena tidak memperhatikan kondisi jalan, motor menabrak bagian samping mobil.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan. Divanikta mengalami luka lecet, sedangkan penumpangnya, Arrahma Rindian Amaylany (18), mengalami benturan di kepala. Keduanya sadar saat kejadian.
Pengemudi mobil, Aldi, tidak mengalami luka. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. “Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi,” ujar AKP Dwi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi jalan di lokasi baik, dengan marka jalan lurus. Meski malam hari, cuaca dilaporkan cerah.
AKP Dwi Purwanto mengimbau pengendara untuk lebih waspada, terutama saat melintasi persimpangan jalan. “Selalu patuhi aturan lalu lintas dan perhatikan kendaraan lain untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.