E-Katalog kini hadir dalam versi terbaru, yaitu versi 6.0, dengan sejumlah pembaruan signifikan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pejabat Pengelola LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pacitan, Wira Swastika, mengungkapkan berbagai keunggulan versi terbaru ini.
Wira mengatakan, aplikasi belanja online ini kini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang dirancang untuk mempermudah dan mentransparansikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Versi 6.0 memiliki sejumlah fitur yang lebih fresh dibandingkan versi 5.0. Salah satu perbedaannya adalah seluruh proses verifikasi, tanda tangan, hingga meterai kini sudah terpusat dan sepenuhnya digital. Jika dulu verifikasi dilakukan di kabupaten, sekarang sudah di pusat, dan sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta e-Meterai,” papar Wira saat ditemui BeritaIDN di kantornya, Senin, 6 Januari 2025.
Wira menjelaskan, tampilan e-Katalog versi 6.0 lebih modern, lengkap, dan user-friendly. Hal ini memudahkan para penyedia barang yang tidak perlu lagi datang ke LPSE untuk melakukan verifikasi.
“Tampilan versi terbaru ini lebih bagus dan lebih lengkap. Penyedia kini bisa melakukan verifikasi langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.
Menurut Wira, pengguna e-Katalog di Pacitan terus meningkat. Sebagai upaya mendorong migrasi ke versi terbaru, UKPBJ Kabupaten Pacitan telah mengadakan sosialisasi kepada 100 penyedia barang di Gedung Karya Dharma.
“Alhamdulillah, kami kemarin telah mengadakan sosialisasi untuk para penyedia, sehingga mereka bisa langsung daftar dan beralih ke versi 6.0,” katanya.
Ia juga mencontohkan kategori populer di e-Katalog Pacitan, seperti makan dan minum, yang menunjukkan jumlah penyedia lokal yang cukup banyak.
Wira mengungkapkan, e-Katalog versi 6.0 dirancang untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Proses mulai dari pembelian, negosiasi, hingga pengiriman barang semuanya telah terintegrasi dalam sistem.
“Fitur-fitur terbaru ini sudah disematkan untuk meminimalkan penyimpangan. Bahkan, di pusat mereka memiliki patroli khusus e-Katalog. Hal-hal mencurigakan akan langsung dimonitor oleh LKPP,” tegasnya.
Wira menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para penyedia barang yang terdaftar dalam e-Katalog. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak akan ditoleransi.
“Para penyedia wajib menjaga kepercayaan ini. Sistem ini telah dirancang untuk transparansi, jadi manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pengadaan barang dan jasa yang bersih dan efisien,” tutupnya. (*)