BeritaIDN, MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Madiun, H. Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, bertempat di ruang rapat utama pada Rabu, 15 Januari 2025.
Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pengesahan pengangkatan kedua pemimpin daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Madiun.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Madiun, di antaranya Pj Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, staf ahli Bupati, para asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, direktur BUMD, direktur RSUD, pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.
Usai rapat, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, memberikan keterangan terkait proses selanjutnya. Menurutnya, proses administrasi pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah dan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
“Pemda Kabupaten Madiun siap mengawal proses ini karena merupakan bagian dari tanggung jawab daerah,” jelas Tontro.
Ketika ditanya mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj Bupati Madiun menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, pelantikan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
“Hingga hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, tidak ada perubahan. Jadi, saya yakin pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025,” tambahnya.
Dengan adanya rapat paripurna ini, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Madiun menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih semakin mendekati tahap akhir, dan masyarakat menanti pelantikan pada bulan depan. (*)