BeritaIDN, PACITAN– Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi jalur utama bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik). Namun, bagi yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), masa depan mereka di Pacitan masih belum pasti.
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki data pasti jumlah peserta PPG Prajabatan di Pacitan.
“PPG Prajabatan bersifat mandiri dan dikelola perguruan tinggi. Untuk PPG Dalam Jabatan, kami memiliki data, tetapi pemanggilan peserta ditentukan oleh Kemendikbudristek,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Salah satu kendala utama lulusan PPG yang belum menjadi ASN adalah tidak bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Selama belum ASN, tunjangan tidak bisa dibayarkan, kecuali bagi yang mengajar di sekolah swasta,” kata Rino.
Meski begitu, Rino bilang, lulusan PPG Prajabatan tetap memiliki keunggulan dalam seleksi ASN.
“Serdik dari PPG Prajabatan memberi peluang lebih tinggi saat melamar ASN karena sudah dianggap profesional,” tambahnya.
Namun, sistem seleksi ASN terus berubah, sehingga persaingan semakin ketat.
“Tahun lalu, PPG Prajabatan masuk prioritas 4, bersaing dengan tenaga honorer. Dalam seleksi PPPK, pemilik Serdik dari PPG Dalam Jabatan mendapat afirmasi nilai, sedangkan lulusan PPG Prajabatan bisa mengikuti tes tahap kedua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rino menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama banyaknya lulusan PPG yang belum terserap sebagai ASN.
“Formasi ASN tidak hanya berdasarkan kebutuhan guru, tetapi juga disesuaikan dengan anggaran pemerintah,” ujarnya.
Bagi lulusan PPG Dalam Jabatan yang masih berstatus honorer, pemerintah daerah pun tidak memiliki wewenang menentukan nasib mereka.
“Solusi bagi PPG yang belum ASN bukan di tangan kami, melainkan Kemendikbud. Gaji dan tunjangan mereka bergantung pada pusat,” tambahnya.
Meski masih ada ketidakpastian, Rino tetap optimis bahwa lulusan PPG memiliki peluang besar di dunia pendidikan.
“Pesan kami kepada lulusan PPG, bersabarlah. Pemerintah daerah tidak mengatur regulasinya, tetapi kesempatan selalu ada,” katanya.
Menurut Rino, kepemilikan Serdik tetap menjadi kunci utama dalam karier guru.
“Selama sistem ini berjalan, pasti ada solusi bagi lulusan PPG untuk menjadi ASN,” pungkasnya.