Ketua DPRD Pacitan Tekankan Perlindungan Anak di Era Digital

  • Bagikan
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat diwawancarai. (Foto: Heri/BeritaIDN)

KBeritaIDN, PACITAN – Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan urgensi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak di tengah perkembangan zaman dan teknologi yang kian pesat.

Regulasi ini dinilai krusial untuk menjamin perlindungan hak-hak anak serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap mereka.

“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat memengaruhi perilaku masyarakat. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan setelah perempuan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas agar hak-hak mereka terlindungi,” ujar Arif Setia Budi, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, kategori anak dalam undang-undang terbaru mencakup individu hingga usia 19 tahun. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak tanpa merasa takut atau menganggapnya sebagai urusan pribadi keluarga semata.

Baca juga :  Monitoring Pembagian Buku Tabungan Program BSPS, Bripka Latip: Jangan Lelah Selalu Bersyukur

“Selama ini banyak orang yang enggan melapor karena menganggap anak adalah tanggung jawab keluarga masing-masing. Akibatnya, ketika terjadi kekerasan, tetangga kanan-kiri maupun depan-belakang sering kali memilih diam. Padahal, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Agar Perda ini berjalan efektif, DPRD Pacitan mendorong sosialisasi yang lebih luas. Tak hanya lewat seremoni formal, tetapi juga dengan pemasangan iklan edukatif di billboard besar di 12 kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa.

“Tentu ada sosialisasi terhadap masyarakat, tapi bukan hanya yang sifatnya seremonial. Harus ada pendekatan lain, misalnya pemasangan iklan di billboard besar di 12 kecamatan, syukur kalau bisa sampai setiap desa. Masyarakat perlu tahu bahwa kekerasan terhadap anak punya konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.

Baca juga :  Bersinergi, Operasi Katarak Gratis Ringankan Beban Warga Pacitan

Dengan disahkannya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Pacitan berharap adanya perubahan signifikan dalam upaya perlindungan anak serta peningkatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap hak-hak mereka.

“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi generasi masa depan,” pungkas Arif Setia Budi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *