BeritaIDN, PACITAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pacitan mencatat total zakat fitrah yang terkumpul tahun ini mencapai 27 ton beras dan uang sebesar Rp400 juta. Namun, jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni kurang Rp4 juta.
Ketua BAZNAS Pacitan, H. Shodiq Suja’, BA., mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh banyaknya muzaki yang telah memasuki masa pensiun.
“Hal tersebut terjadi karena banyak yang pensiun,” ujarnya, Kamis (27/03/2025).
Meski begitu, Shodiq memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pengumpulan zakat tahun ini.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin baik, sehingga perubahan jumlah yang terkumpul bukanlah masalah besar.
“Tahun ini tidak ada tantangan yang berarti, karena kesadaran muzaki dalam menunaikan zakat sudah sangat baik. Pemahaman masyarakat terhadap zakat juga sudah mapan, sehingga ketika ada perubahan jumlah zakat, tidak ada masalah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan adanya perubahan dalam besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan. Jika sebelumnya 2,5 kg beras, kini meningkat menjadi 2,8 kg beras. Sementara itu, bagi yang membayarkan dalam bentuk uang, jumlahnya sebesar Rp44.800, sesuai dengan harga 2,8 kg beras.
Penetapan Zakat Fidyah 2025
Selain zakat fitrah, BAZNAS Pacitan juga telah menetapkan besaran zakat fidyah untuk tahun 2025. Nominalnya adalah Rp45.000 untuk tiga kali makan.
H. Shodiq Suja’ juga mengapresiasi tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat yang semakin baik.
“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mapan dalam berpikir, sehingga ketika ada perubahan jumlah zakat, tidak ada kendala. Kesadaran mereka dalam menunaikan zakat sudah luar biasa bagus,” tutupnya. (*)