BeritaIDN, PACITAN – Dinas Pendidikan Pacitan melanjutkan program regrouping 20 SD. Sebanyak 14 sekolah siap bergabung, sementara 6 sekolah masih menunggu evaluasi lanjutan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik terhadap semua sekolah yang masuk daftar regrouping.
“20 lembaga sudah kami lakukan uji publik dan kelayakan publik bersama masyarakat, tokoh masyarakat, bapak-ibu guru. Dari situ, ada 14 sekolah yang merespons positif dan sangat baik, harapannya untuk memajukan pendidikan di wilayah,” ujar Wahyono, Rabu (9/4/2025).
Menurut Wahyono, pelaksanaan uji publik tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memastikan bahwa program ini mendapat dukungan dari semua pihak yang terdampak.
Adapun 14 sekolah yang merespons positif akan segera masuk tahap pelaksanaan. Sedangkan enam sekolah lainnya masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.
Enam sekolah tersebut adalah:
- SDN 1 Tinatar dan SDN 3 Tinatar
- SDN 1 Sawahan dan SDN 2 Sawahan Donorojo
- SDN 4 Punung dan SDN 2 Punung
Wahyono menjelaskan, penundaan penggabungan terhadap enam sekolah ini lebih disebabkan oleh faktor non-akademik seperti kondisi ekonomi masyarakat, geografis, hingga aspek sosial dan budaya lokal.
“Kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan geografis menjadi pertimbangan kami. Kami ingin proses ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” jelasnya.
Pihak Dinas Pendidikan juga sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pacitan terkait program ini. Dukungan dari legislatif dianggap penting untuk menguatkan dasar kebijakan.
“Koordinasi dengan DPRD sudah dilakukan dan mendapat respons baik, tentu demi meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Wahyono.
Dinas Pendidikan menargetkan program regrouping ini bisa meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dasar.
Selain itu, penggabungan sekolah diharapkan mampu memperbaiki mutu layanan pendidikan di wilayah yang selama ini mengalami penurunan jumlah siswa atau tantangan infrastruktur.
Meski menghadapi beberapa tantangan teknis di lapangan, Wahyono menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaannya.
“Hal-hal kecil kita koordinasikan dan konsultasikan, termasuk lewat konsultasi publik. Kami mencari langkah terbaik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk menata kembali lembaga pendidikan dasar, terutama sekolah-sekolah yang jumlah siswanya sedikit atau yang berada di lokasi berdekatan.
Dengan regrouping, diharapkan proses pembelajaran bisa lebih efektif karena sumber daya akan lebih terkonsentrasi dan dikelola secara optimal.
“Tujuan akhirnya tetap untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar siswa,” pungkas Wahyono. (*)