Komisi II Belum Dilibatkan, DPRD Pacitan Tetap Dukung Program Sekolah Rakyat

  • Bagikan
Gambaran Sekolah Rakyat di Pacitan. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Program Sekolah Rakyat yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai menyasar sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pacitan. Namun, program tersebut rupanya masih menyisakan sejumlah catatan di level daerah.

Salah satunya datang dari Komisi II DPRD Pacitan yang mengaku belum pernah dilibatkan secara resmi dalam pembahasan terkait pembangunan Sekolah Rakyat.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi atau pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat tersebut.

“Terkait Sekolah Rakyat, kami dari Komisi II belum pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini. Meskipun di media saudara Bupati sudah menyatakan bahwa lahan telah disiapkan di Kelurahan Sidoharjo, namun secara kelembagaan kita belum diajak bicara,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Meski begitu, pihak legislatif menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penuh setiap program pemerintah, apalagi jika menyasar kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

Baca juga :  Cabdindik Pacitan Dukung Program Magang Siswa SMKN 1 Donorojo ke Jepang

“Kami akan mendukung upaya pemerintah berkaitan dengan program yang dirasa baik dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat, termasuk Sekolah Rakyat ini,” tegas Arifin.

Program Sekolah Rakyat diketahui merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program ini mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA, dan dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arifin menyebut, berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan media, Kabupaten Pacitan menjadi salah satu dari 53 daerah di Indonesia yang mendapatkan alokasi program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.

“Masyarakat harus tahu bahwa program ini untuk anak-anak kurang mampu, dan ini peluang besar bagi daerah seperti Pacitan,” kata dia.

Ia menambahkan, mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai, pemerintah daerah perlu segera bergerak cepat. Arifin mendorong agar pemkab melakukan koordinasi lintas sektor demi mematangkan semua persiapan teknis di lapangan.

Baca juga :  Perekaman E-KTP Pemula di Pacitan Capai 98,17 Persen

“Sesuai informasi yang kami dengar bahwa tahun ini sudah menerima siswa baru, maka harus dipersiapkan sesegera mungkin, baik dari kesiapan lahan, perekrutan siswa, hingga tenaga pendidik dan seterusnya. Hal ini membutuhkan waktu yang cukup dan pemikiran yang matang agar program ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sejauh ini, Pemkab Pacitan telah menyampaikan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lokasi yang disebut-sebut telah dipersiapkan berada di wilayah Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.

Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjawab tantangan pemerataan pendidikan di daerah-daerah tertinggal dan menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Dengan statusnya sebagai program strategis nasional, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci agar program sekolah rakyat berjalan lancar dan tepat sasaran. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *