Pelayanan Adminduk Lemah, Sekda Pacitan Sentil Disdukcapil

  • Bagikan
Sekda Pacitan Heru Wiwoho saat diwawancarai. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.

Ia menyebut, sampai hari ini masih banyak kendala teknis yang belum dipetakan, bahkan koordinasi antara Dukcapil dan jajaran pemerintah kecamatan dinilai berjalan sangat minim.

“Nanti Dukcapil saya mohon bisa berkoordinasi lebih intensif ke kecamatan untuk memaksimalkan (pelayanan). Tentunya koordinasi, kira-kira kendala apa nanti kan bisa dipecahkan permasalahannya,” tegas Heru Wiwoho, Jumat (25/4/2025).

Pernyataan itu dilontarkan Heru menyusul masih banyaknya keluhan warga yang merasa kesulitan mengakses layanan dasar seperti perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, hingga pencatatan kematian. Padahal, menurutnya, sudah sejak lama pemerintah pusat hingga daerah mendorong pendekatan pelayanan publik hingga ke akar rumput.

Baca juga :  Selamat & Sukses atas dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Pacitan Periode 2025-2030 oleh Kepala Perkimtan Pacitan

“Permasalahannya belum tahu, makanya Dukcapil harus nyoba ke lokasi dan mungkin juga bisa menyampaikan ke masyarakat,” lanjutnya.

Kritik Heru tak berhenti sampai di situ. Ia menilai, dengan sistem digitalisasi yang sudah diterapkan, seharusnya masyarakat tidak lagi direpotkan oleh birokrasi rumit atau jarak tempuh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen dasar.

“Pemerintah ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tidak harus ke kantor, dan saya kira juga lebih banyak kemudahan dengan adanya digitalisasi,” katanya.

Sayangnya, idealisme sistem digital ini belum sejalan dengan implementasi di lapangan. Heru secara tersirat menyentil kurangnya inisiatif dari petugas Dukcapil untuk benar-benar “turun gunung” ke desa atau kecamatan. Ia menekankan perlunya langkah aktif, bukan sekadar menunggu laporan atau permintaan.

Baca juga :  Bikin Bangga, Dua Desa di Pacitan Masuk Nominasi Antikorupsi

“Pesan saya, masyarakat saya kira untuk bisa memanfaatkan apa yang sudah dilakukan pemerintah, sebetulnya memberikan kemudahan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sikap kritis Sekda ini menjadi alarm bagi jajaran Dukcapil agar segera mengevaluasi pola kerja dan pendekatan mereka. Apalagi, Pemkab Pacitan sudah menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari mobil layanan keliling, aplikasi layanan online, hingga program jemput bola.

Namun, tanpa koordinasi konkret dengan pemerintahan kecamatan dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, semua itu dikhawatirkan hanya menjadi formalitas belaka.

Tak sedikit warga di pelosok Pacitan yang masih harus menempuh perjalanan jauh, mengorbankan waktu dan biaya hanya untuk mengurus data kependudukan. Padahal, semangat reformasi birokrasi menuntut adanya pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau semua kalangan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *