BeritaIDN, Magetan – Suasana hangat terasa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (30/04/2025), saat para wakil rakyat bersidang dalam agenda penting, Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini menjadi panggung evaluasi kinerja sang kepala daerah selama satu tahun penuh.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, membuka jalannya rapat dengan menyampaikan bahwa agenda utama kali ini adalah membahas LKPJ Bupati Magetan tahun 2024, sebuah dokumen penting yang jadi cermin jalannya roda pemerintahan daerah.
Tak tanggung-tanggung, laporan dari empat Panitia Khusus (Pansus I, II, III, dan IV) yang mengupas LKPJ secara mendalam dibacakan langsung oleh Hj. Rita Haryati.
Penyampaian ini menjadi titik krusial sebelum rekomendasi resmi disampaikan DPRD kepada pihak eksekutif.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan media strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan umum kepada masyarakat,” ujar Nizhamul lugas.
Ia juga berharap agar LKPJ ini mampu menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap rakyat yang dilayani.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Magetan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, perwakilan Forkopimda Magetan, seluruh anggota DPRD, OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Sebuah kolaborasi antar pilar daerah yang mengisyaratkan semangat transparansi dan akuntabilitas terus dijaga di bumi Mageti.