BeritaIDN, PONOROGO – Pemkab Ponorogo kini lebih serius memperhatikan kesehatan para santri. Terbukti, sedikitnya 22 pondok pesantren digelontor alat-alat kesehatan.
Alat-alat itu diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (7/5/2025) di pelataran gedung terpadu.
Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program pesantren sehat.
Tujuannya tak lain untuk memacu pesantren lebih getol menjaga kesehatan lingkungan dan santri secara mandiri.
“Kita ingin membangun sistem kesehatan yang mandiri di lingkungan pesantren. Dengan alat kesehatan ini, santri bisa dideteksi lebih dini jika ada keluhan, tanpa harus selalu tergantung pada layanan luar,” ujar Bupati Sugiri.
Jenis alat kesehatan yang diberikan antara lain bed pemeriksaan, tensimeter digital, alat cek gula darah, timbangan digital, hingga termometer.
Bantuan tersebut diharapkan bisa digunakan oleh kader kesehatan pondok maupun tenaga kesehatan yang telah dilatih sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, mengungkapkan bahwa dari total 97 pondok pesantren yang ada di Ponorogo, 60 di antaranya sudah mendapat pendampingan kesehatan dari pemerintah daerah.
“Sudah 31 pesantren menerima alkes sejauh ini, termasuk 22 yang hari ini kita serahkan. Sisanya akan kita upayakan secara bertahap,” jelasnya.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung program pro-pesantren yang bersifat sistemik dan berkelanjutan.
“Pesantren punya peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa, kesehatan santri harus menjadi perhatian utama agar mereka bisa belajar dan berproses dengan optimal,” ujarnya.
Dengan program Pesantren Sehat, Pemkab Ponorogo berharap setiap pesantren dapat menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan mandiri secara medis.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan di luar fasilitas formal, khususnya bagi kelompok masyarakat berbasis komunitas keagamaan.(*)