BeritaIDN, PACITAN – Meski gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart kian menjamur di Pacitan, ternyata masih ada sejumlah wilayah yang belum tersentuh kehadiran minimarket berjaringan nasional tersebut.
Tercatat hingga saat ini, terdapat 16 gerai Indomaret dan 11 gerai Alfamart yang beroperasi di Pacitan.
“Kecamatan Tulakan, Sudimoro, dan Tegalombo sampai sekarang tercatat belum ada satu pun gerai Indomaret atau Alfamart,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, Rabu (21/5/2025).
Menurut Acep, Pemkab Pacitan sejatinya tidak memberlakukan pembatasan khusus terhadap pendirian ritel modern.
Namun, proses perizinan tetap mengharuskan pemenuhan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah persetujuan dari masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kita tidak membatasi, karena pendirian itu persyaratannya banyak. Salah satunya adalah persetujuan lingkungan dan pedagang sekitar. Harus ada tanda tangan dari desa atau kelurahan,” jelasnya.
Fakta bahwa beberapa kecamatan belum memiliki ritel modern, menurut Acep, lebih disebabkan oleh kegagalan pemohon dalam memperoleh dukungan masyarakat setempat.
“Banyak pengajuan pendirian Indomaret atau Alfamart yang akhirnya gagal karena tidak mendapat persetujuan dari warga sekitar,” tambahnya.
Disdagnaker sendiri hanya memberikan rekomendasi jika semua syarat administratif dan sosial telah terpenuhi.
“Jadi yang menentukan bukan hanya dari kami, tapi juga dari desa bahkan kecamatan setempat,” tandasnya. (*)