Banyak Jabatan Kosong, Tapi Mutasi Pejabat di Pacitan Masih Terkunci Regulasi

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkab Pacitan saat ini kosong. Namun, rencana mutasi pejabat struktural belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat karena terbentur aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho, menjelaskan bahwa Bupati belum diperbolehkan melakukan rotasi pejabat sebelum enam bulan masa kerja. Aturan ini mengacu pada ketentuan pasca pelantikan kepala daerah.

“Saat ini kan belum jelas soal mutasi itu karena regulasinya enam bulan setelah pelantikan Bupati baru boleh memutasi,” ujar Heru, Kamis (22/5/2025).

Meski wacana mutasi sudah jadi perbincangan hangat di kalangan ASN, Heru memastikan bahwa prosesnya masih menunggu waktu.

Beberapa jabatan yang kosong antara lain tiga staf ahli Bupati, Asisten ada dua, serta Kepala Dinas Sosial.

Baca juga :  Kejaksaan Agung Raih Penghargaaan Instansi Responsif Penanganan Dugaan Pelanggaran

“Saya belum tahu dinas mana yang akan dimutasi. Tapi kalau yang kosong, ya itu tadi,” imbuhnya.

Terkait siapa saja pejabat yang berpeluang dimutasi, Heru belum memberikan bocoran. Namun, ia menekankan pentingnya semangat kerja dan kolaborasi lintas dinas demi mendukung visi Bupati.

“Siapapun yang dirotasi nanti, yang penting tetap semangat dan tentunya tujuannya kita memberikan upaya yang sebaik-baiknya untuk masyarakat dan mensukseskan visi misi Bupati,” tegasnya.

Heru juga membantah isu bahwa mutasi hanya akan menyasar dinas-dinas tertentu. Ia menyebut semua perangkat daerah memiliki peran vital.

“Semua dinas itu penting. Jadi tidak ada dinas penting dan dinas tidak penting,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah ASN di Pacitan mulai bersiap diri. Suasana internal birokrasi pun terasa dinamis meski belum ada kejelasan nama-nama yang akan digeser. (*)

Baca juga :  Gubernur Jatim Datang di Pacitan Penuhi Undangan Bupati Aji
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *