BeritaIDN, PACITAN – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Kuota penerimaan calon siswa Sekolah Rakyat di wilayah ini resmi dinaikkan sebesar 100 persen oleh Pemerintah Pusat. Penambahan ini menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang berharap anak-anak mereka mendapat akses pendidikan yang layak.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna. Dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Pandu menjelaskan bahwa jumlah siswa yang semula hanya 50 orang kini meningkat menjadi 100 orang.
“Iya benar, untuk kuota calon siswa Sekolah Rakyat khusus Pacitan ditambah 100 persen. Dari sebelumnya hanya 50 anak, kini menjadi 100 anak. Artinya ada penambahan dua kali lipat,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Menurut Pandu, peningkatan ini merupakan hasil dari langkah cepat dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, kepada Pemerintah Pusat. Upaya tersebut dinilai sangat efektif dalam memperjuangkan akses pendidikan yang lebih luas bagi warga pra-sejahtera.
“Tentu ini adalah buah dari upaya Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, yang aktif melobi Pemerintah Pusat agar Pacitan mendapatkan tambahan kuota. Alhamdulillah, permintaan tersebut dikabulkan dan sekarang sudah terealisasi,” imbuhnya.
Penambahan kuota ini bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan komitmen serius Pemkab Pacitan dalam agenda pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan. Bagi Pandu, pendidikan adalah jalan utama untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
“Bupati sangat serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Beliau ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala masalah ekonomi,” tegasnya.
Secara teknis, Pandu menjelaskan bahwa kuota tambahan tersebut tidak dibuka melalui jalur pendaftaran baru, melainkan diambil dari peserta seleksi yang telah mengikuti proses sebelumnya. Seleksi ini mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi akademik, sosial ekonomi keluarga, hingga kesehatan anak.
“Kuota tambahan ini berasal dari peserta yang sudah ikut seleksi dan memenuhi kriteria, jadi tidak membuka pendaftaran baru. Seleksi ini memperhatikan banyak aspek, termasuk kondisi keluarga dan kesehatan anak,” tambahnya.
Seiring dengan penambahan kuota, Pemkab Pacitan juga tengah mempercepat persiapan infrastruktur penunjang kegiatan belajar-mengajar. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah merenovasi gedung Balai Diklat agar dapat difungsikan sebagai ruang kelas sementara bagi siswa Sekolah Rakyat.
“Renovasi Balai Diklat sudah mencapai 70 persen. Untuk asrama, kita gunakan bekas Panti Werdha Pacitan. Ini menjadi bagian dari persiapan menyambut kegiatan belajar Sekolah Rakyat yang akan segera dimulai,” jelas Pandu.
Pemerintah Kabupaten juga telah merancang rencana pembangunan gedung permanen untuk Sekolah Rakyat ke depan. Sembari menunggu realisasi pembangunan tersebut, seluruh kegiatan belajar akan tetap dilaksanakan di lokasi sementara dengan fasilitas yang layak.
Langkah strategis Pemkab Pacitan dalam menambah kuota dan menyiapkan infrastruktur Sekolah Rakyat ini diapresiasi banyak pihak. Tidak hanya menjadi solusi pendidikan bagi keluarga tidak mampu, tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Pacitan.
Dengan penambahan kuota sebesar 100 persen dan kesiapan sarana pendukung, Kabupaten Pacitan membuktikan kesungguhannya dalam menyediakan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan untuk seluruh lapisan masyarakat. (*)