BeritaIDN, Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, resmi merampungkan proses legalitas pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah strategis ini menjadi tonggak awal dalam upaya menggerakkan ekonomi warga berbasis potensi lokal desa.
Kepala Desa Talang Makmur, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa pengesahan koperasi telah selesai dan kini telah memiliki payung hukum sah yang dikeluarkan oleh notaris.
“Kalau untuk perkembangan, Alhamdulillah kami sudah sampai ke notaris, bahkan kami sudah terima dari notaris untuk pengesahannya hari ini,” ujar Siti Aminah, Jumat (20/6/2025).
Proses pendirian koperasi ini berjalan lancar berkat pendampingan dari pemerintah kabupaten. Ia menyebut, sejak awal pihaknya mendapatkan arahan yang jelas, sehingga tidak menemui kendala berarti di lapangan.
“Kalau untuk proses, Alhamdulillah tidak ada kebingungan karena pihak kabupaten selalu mengarahkan,” tambahnya.
Antusiasme masyarakat Desa Talang Makmur terhadap kehadiran koperasi juga cukup tinggi. Siti Aminah menilai, semangat warga untuk ikut terlibat dalam koperasi tampak jelas saat mereka mengikuti kegiatan bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
“Kami kemarin hadir pada acara yang dihadiri oleh Menteri Desa Tertinggal. Bahwasanya masyarakat Desa Talang Makmur sangat antusias sekali dengan adanya Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Meski saat ini desa belum memiliki produk unggulan khas, Siti Aminah optimistis koperasi bisa menjadi ruang tumbuhnya ide-ide kreatif warga. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, ia yakin akan muncul unit-unit usaha berbasis potensi desa.
“Kalau untuk produk unggulan, desa kita belum ada. Tapi dengan adanya Kopdes Merah Putih ini, mungkin nanti ada unit-unit yang membuat inovasi Desa Talang Makmur di koperasi nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi ini akan diarahkan sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan layanan simpan pinjam. Namun, implementasinya akan tetap merujuk pada hasil musyawarah desa.
“Kalau Kopdes Merah Putih itu nanti yang jelas sesuai arahan Bapak Presiden, yaitu di bidang ketahanan pangan, yang terutama simpan pinjam, dan nanti tergantung kesepakatan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Siti Aminah menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat membuka lapangan kerja baru di desa. Ia menilai, keberadaan koperasi bisa menjadi wadah yang inklusif, khususnya bagi pemuda-pemudi desa yang selama ini belum banyak terserap dalam sektor formal.
“Harapan saya nanti ke depannya, yang terutama ya jelas untuk membuka lapangan kerja masyarakat Talang Makmur lebih banyak lagi. Karena bisa merangkul pemuda-pemudi yang bisa bekerja di Koperasi Merah Putih, karena tidak sedikit nanti unit kerja yang disiapkan koperasi berdasarkan Musdes nantinya,” pungkasnya.
Dengan legalitas yang sudah rampung dan dukungan masyarakat yang tinggi, Pemerintah Desa Talang Makmur kini memasuki tahap berikutnya, menggerakkan koperasi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi desa. (*)