Pemkab Pacitan Fokus Data Rumah Tak Layak, Dukung Program 3 Juta Rumah

  • Bagikan
Kepala Dinas Perkimtan Heru Tunggul Widodo, saat ditemui Rabu (23/7/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN– Pemkab Pacitan mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah dengan memulai pendataan rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini merupakan inisiatif Presiden untuk mempercepat penyediaan rumah sehat dan terjangkau, khususnya di wilayah pedesaan seperti Pacitan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan pendataan jadi fokus utama tahun ini sebelum pembangunan fisik dilakukan.

“Tiga juta rumah itu strategi Pak Presiden untuk bangun rumah layak huni. Pacitan masuk kawasan pedesaan, jadi kami ikut bagian. Tahun ini kami fokus pada pendataan,” kata Heru, Rabu (23/7/2025).

Pendataan meliputi klasifikasi rumah berdasarkan kondisi bangunan, data lahan, serta status penerima manfaat, baik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

Baca juga :  Bripka Latip Utomo Ajak Warga Tulakan Sukseskan Perayaan HUT Ke 78 RI

“Kami data untuk pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah. Termasuk tanahnya, rumah tak layak, dan siapa yang masuk kategori MBR atau bukan,” jelasnya.

Heru menyebut, program ini menekankan konsep rumah sehat. Artinya, rumah harus punya sanitasi dan air bersih yang baik, meski ketersediaan listrik belum jadi fokus saat ini.

“Target awalnya rumah sehat dulu. Belum sampai listrik, tapi air bersih dan sanitasi harus bagus,” ujarnya.

Tantangan terbesar adalah soal lahan. Namun, beberapa desa sudah mulai mengambil langkah konkret dengan menghibahkan tanah desa untuk pembangunan rumah warganya.

“Lahan di Pacitan cukup sulit. Tapi ada desa yang sudah menghibahkan tanahnya untuk bangun rumah warganya,” ucap Heru.

Baca juga :  Pemkab Pacitan Buka Peluang Besar Investasi Infrastruktur di ICI 2025 Jakarta

Meski data terus dikumpulkan, pembangunan fisik rumah belum bisa dimulai tahun ini karena belum ada anggaran dari pusat. Heru memperkirakan kegiatan pembangunan baru bisa dimulai pada 2026.

“Eksekusi fisik kemungkinan tahun depan. Tahun ini belum ada anggaran dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Heru berharap, pendataan yang akurat bisa jadi dasar kuat untuk pembangunan rumah ke depan dan membantu menurunkan angka kekurangan rumah (backlog) di Pacitan.

“Dengan data yang lengkap dan valid, program ini bisa tepat sasaran dan bantu warga dapat rumah layak,” tutup Heru. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *