172 Desa di Pacitan Gabung Kopdes Merah Putih, Legalitas dan Kantor Usaha Mulai Disiapkan

  • Bagikan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan Prayitno, saat ditemui Jumat (25/7/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN — Sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai menggeliat di berbagai penjuru Indonesia. Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, antusiasme desa-desa untuk bergabung dalam gerakan ekonomi kerakyatan ini terbilang tinggi.

Hingga akhir Juli 2025, tercatat sebanyak 172 desa di Pacitan telah resmi bergabung dalam program yang digagas pemerintah pusat tersebut. Gerakan ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara kolektif dan mandiri.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Diskopumindag) Kabupaten Pacitan, Prayitno, mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus mendorong percepatan legalitas kelembagaan seluruh koperasi desa tersebut.

“Progres saat ini adalah percepatan pembuatan NPWP dan NIB. Kami targetkan selesai akhir Agustus, supaya koperasi desa bisa segera melangkah ke tahap operasional berikutnya,” ujar Prayitno saat ditemui di kantornya, Jumat (25/7/2025).

Guna mempercepat proses tersebut, dinas membuka layanan pendampingan melalui berbagai skema. Mulai dari Zoom meeting, surat edaran resmi, hingga konsultasi langsung di kantor dinas.

“Kalau ada yang belum paham saat Zoom, kami persilakan datang langsung ke kantor untuk pendampingan lanjutan,” imbuhnya.

Namun di tengah geliat yang positif, Prayitno tak menampik bahwa kendala tetap ada, terutama terkait aspek pendanaan dan regulasi teknis dari pusat.

“Belum ada regulasi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat, termasuk soal hibah atau pinjaman. Dari APBD pun belum ada petunjuk soal alokasi khusus,” terang Prayitno.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya terkait skema usaha koperasi desa. Beberapa program yang disiapkan seperti distribusi gas LPG, obat murah, dan sembako terjangkau masih menunggu instruksi lebih detail.

Baca juga :  Santri Jonawi Pacitan Dilatih Budidaya Kambing Sejak Dini

Meski begitu, Dinas Koperasi tetap mendorong seluruh pengurus Kopdes untuk mulai menyiapkan kantor operasional dan gerai usaha secara bertahap di masing-masing desa. Hal ini penting agar kesiapan kelembagaan tidak sekadar administratif, tapi juga menyentuh aspek pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Intinya, Kopdes Merah Putih harus hadir untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan perkebunan desa, serta menjawab kebutuhan ekonomi warga. Kami dorong desa-desa untuk mengidentifikasi masalah lokal dan menghadirkan solusi berbasis koperasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Prayitno juga berpesan kepada para pengurus Kopdes Merah Putih agar secepatnya menyelesaikan legalitas kelembagaan, merekrut anggota koperasi dari kalangan warga ber-KTP setempat, serta mulai membangun jaringan usaha produktif di tingkat desa.

“Kita ingin masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat kehadiran Kopdes, baik dari sisi usaha, peningkatan pendapatan, maupun pertumbuhan ekonomi desa secara menyeluruh,” pungkas Prayitno.

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Pemkab Pacitan berharap kehadiran Kopdes Merah Putih tak hanya menjadi program jangka pendek, tapi mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan dan menyejahterakan desa. (*)

Baca juga :  DPMD Pacitan Mengharapkan BUMDesa sebagai Katalisator Potensi Desa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *