Disdagnaker Pacitan Klaim Minyakita dan Beras SPHP Tersalurkan Merata

  • Bagikan
Plt Kepala Bidang Perdagangan Disdagnaker Pacitan Wahyu Dwi Cahyono saat ditemui, Rabu (20/08/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan mengklaim kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyakita dan beras SPHP, tetap terdistribusi merata.

Karena itu, Plt Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan, Wahyu Dwi Cahyono, menegaskan pihaknya kerap melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Menurutnya, permintaan pedagang terhadap minyakita tidak dibatasi. Namun kuota juga harus disalurkan untuk kegiatan operasi pasar dan pasar murah.

“Tidak ada pembatasan permintaan oleh pedagang. Tetapi kuota minyakita memang dialokasikan juga untuk kegiatan operasi pasar murah agar distribusinya merata,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Cahyo menambahkan, harga beras premium di pasaran masih bervariasi, sementara beras SPHP justru paling diminati karena lebih terjangkau.

Baca juga :  Inilah Penyebab Harga Kakao di Pacitan Mahal

“Serapan beras SPHP masih tinggi. Artinya, masyarakat masih berminat karena harganya relatif lebih terjangkau,” ungkapnya.

Disdagnaker juga memastikan operasi pasar murah hanya dilakukan saat harga melonjak, sehingga tidak merugikan pedagang kecil.

“Operasi pasar sifatnya insidentil, tidak setiap saat. Jadi tidak mengganggu pedagang kecil,” tegasnya.

Selain menjaga pasokan, Disdagnaker mendorong pedagang tradisional agar beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Dengan kemajuan teknologi, pedagang tradisional harus mau belajar. Ini penting agar mereka mampu menyelesaikan situasi dan tetap bersaing,” pungkasnya.

Kendati demikian, Disdagnaker menargetkan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Pacitan tetap aman. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *