Sejak 2018 Diajukan, Traffic Light Perempatan JLS Pacitan Tak Kunjung Terpasang

  • Bagikan
Plt. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pacitan, Ahwan saat ditemui di ruangannya, Senin (25/08/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN — Sudah tujuh tahun lamanya Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan menunggu pemasangan traffic light di perempatan Jalur Lintas Selatan (JLS). Usulan resmi telah diajukan ke pemerintah pusat sejak 2018, namun hingga kini realisasinya belum kunjung terlihat.

Perempatan JLS dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Pacitan. Volume kendaraan yang padat, ditambah arus kendaraan dari berbagai arah, membuat persimpangan ini sangat membutuhkan pengatur lalu lintas. Sayangnya, kewenangan pemasangan traffic light berada di tangan pemerintah pusat.

Plt. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pacitan, Ahwan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan soal kebutuhan tersebut.

“Terkait angka kecelakaan itu memang yang punya ada di lantas Polres Pacitan,” ujar Ahwan, Senin (25/8/2025).

Ahwan menegaskan, dari sisi teknis, perempatan JLS sudah memenuhi syarat untuk dipasangi traffic light. Salah satu indikatornya adalah tingginya volume lalu lintas dan catatan insiden kecelakaan.

“Untuk pemasangan traffic light di suatu perempatan memang perlu kajian seperti volume lalu lintas. Yang di perempatan JLS itu sudah layak karena ramai dan rawan kecelakaan,” terangnya.

Menurutnya, jalur yang menghubungkan berbagai daerah di pesisir selatan Jawa ini sangat vital. Tidak hanya dilalui kendaraan pribadi, tetapi juga bus antarkota dan truk logistik. Tanpa adanya lampu lalu lintas, risiko benturan antar kendaraan semakin besar, terutama saat jam padat dan malam hari.

Baca juga :  Polres Pacitan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Peternakan Ayam Petelur di Desa Binaan

Usulan ke Pusat Belum Dijawab

Dishub Pacitan telah mengajukan permohonan resmi pemasangan traffic light sejak 2018. Namun hingga kini, usulan itu belum ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

“Kita berharap dari kementerian pusat bisa segera merealisasikan,” ungkap Ahwan.

Ia menambahkan, biaya pengadaan satu titik traffic light cukup besar. Anggarannya berkisar Rp300 juta ke atas, sehingga sulit ditanggung pemerintah daerah. Karena itu, realisasi pemasangan sepenuhnya menunggu keputusan pusat.

“Untuk satu titik traffic light biayanya bervariasi, sekitar Rp300 juta ke atas,” jelasnya.

Upaya Darurat Dishub

Sambil menunggu keputusan, Dishub Pacitan tidak tinggal diam. Mereka sudah memasang barrier di perempatan JLS sebagai tanda peringatan adanya persimpangan berbahaya.

“Langkah sementara kami menempatkan barrier untuk memberi tanda kalau ada perempatan dan koordinasi dengan kepolisian terus kami lakukan,” katanya.

Meski demikian, Ahwan menegaskan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara. Solusi permanen tetap membutuhkan traffic light agar pengaturan arus kendaraan bisa berjalan optimal.

Selain mengupayakan fasilitas pendukung, Dishub Pacitan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi JLS, terutama di titik perempatan.

Baca juga :  DKPP Pacitan Kelabakan Hadapi Wabah PMK

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati karena itu jalur rawan kecelakaan,” ucap Ahwan.

Menurutnya, kesadaran pengguna jalan memegang peran penting dalam menekan angka kecelakaan. Walaupun fasilitas seperti traffic light sudah terpasang, faktor kehati-hatian tetap menjadi kunci keselamatan.

Jalur Lintas Selatan yang melewati Pacitan merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan sejumlah wilayah di pesisir selatan Jawa. Dengan fungsi vital sebagai jalur ekonomi, arus kendaraan di ruas ini relatif tinggi setiap harinya.

Tak heran jika perempatan JLS Pacitan disebut sebagai titik rawan. Banyak pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut, terutama saat malam hari dengan pencahayaan terbatas. Tanpa lampu lalu lintas, persimpangan itu dianggap sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.

Dishub Pacitan bersama kepolisian terus berkoordinasi untuk mengawasi arus lalu lintas di JLS. Namun, mereka juga berharap kementerian terkait segera merespons usulan yang sudah tertunda bertahun-tahun.

“Kita berharap dari kementerian pusat bisa segera merealisasikan,” pungkas Ahwan.

Dengan meningkatnya intensitas kendaraan setiap tahun, keberadaan traffic light di perempatan JLS Pacitan bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak. Warga pun menaruh harapan besar agar pemerintah pusat tidak lagi menunda langkah penyelamatan ini. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *