320 ASN Pacitan Pensiun, BKPSDM Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu

  • Bagikan
Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruli Dwi A.B. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Pacitan) hingga akhir Desember 2025, sedikitnya 320 ASN akan memasuki masa purna tugas.

Jumlah tersebut bukan angka kecil, sebab sebagian di antaranya berasal dari pejabat eselon II di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Badan Keuangan Daerah (BKD), hingga kecamatan. Namun, porsi terbesar tetap didominasi oleh tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan.

Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruli Dwi A.B, menyebutkan kekosongan akibat pensiun massal ini berpotensi memengaruhi pelayanan publik.

“Dari total 320 angka pensiun itu memang paling banyak dari tenaga guru. Dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap ketersediaan SDM dalam pelayanan publik,” ujar Ruli, Rabu (3/9/2025).

Sebagai langkah antisipasi, BKPSDM Pacitan menyiapkan strategi dengan mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumlah yang diusulkan mencapai 2.321 orang.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Bripka Latip Utomo Hadiri Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Kalikuning

Ruli menerangkan, usulan ini diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang sebelumnya belum lolos seleksi PPPK tahun 2024. Mereka akan kembali diusulkan untuk mengisi kekosongan kebutuhan SDM di berbagai sektor.

“Usulan itu sudah kita ajukan dan saat ini sudah mulai berjalan. Bagi yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, kita ajukan dan akan kita tetapkan masuk ke PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Adapun distribusi formasi PPPK paruh waktu tersebut mencakup 1.727 tenaga teknis, sekitar 393 guru, dan sisanya diarahkan untuk sektor kesehatan 201 tenaga.

Besaran gaji untuk pegawai paruh waktu ini bervariasi. Menurut Ruli, angka tersebut menyesuaikan masa pengabdian serta kemampuan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

“Yang tertinggi bisa mencapai Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Dengan skema tersebut, Pemkab Pacitan berharap kekurangan tenaga akibat pensiun massal dapat diatasi, terutama di sektor pendidikan yang setiap tahun terus kehilangan ratusan guru.

Baca juga :  Sinergi Dua Pemerintah: Madiun Sepakati Revisi Batas Wilayah

Selain itu, BKPSDM juga memberi apresiasi kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Menurut Ruli, meski tidak lagi aktif di pemerintahan, keberadaan mereka masih dibutuhkan oleh masyarakat.

“Meskipun sudah purna tugas, keberadaan mereka masih dibutuhkan masyarakat,” kata Ruli.

Ia menambahkan, pengalaman panjang ASN pensiun bisa tetap disalurkan dalam bentuk kontribusi di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, pendidikan, maupun peran di lingkungan sekitar.

Sementara itu, kepada pegawai PPPK paruh waktu yang akan direkrut, Ruli berharap dapat menjawab ekspektasi pemerintah daerah.

“Baik dalam hal kinerja maupun kedisiplinan, kami ingin pegawai paruh waktu benar-benar bisa menjadi solusi atas kebutuhan SDM,” tegasnya.

Dengan begitu, Pemkab Pacitan berharap pelayanan publik tidak terganggu, meskipun dihadapkan pada gelombang pensiun yang cukup besar hingga akhir 2025. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *