36 Pasangan Remaja di Pacitan Ramai-ramai Ajukan Nikah Dini

  • Bagikan
Antrean orang berperkara di Pengadilan Agama Pacitan. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Hingga pertengahan September 2025, Pengadilan Agama Pacitan telah mengabulkan 36 dispensasi kawin. Angka itu diklaim jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 56 dispensasi.

“Pernikahan dini di tahun 2025 sampai bulan September ini sangat jauh menurun signifikan dibandingkan 2024. Sampai bulan ini ada 36 perkara,” ujar Humas PA Pacitan, Nur Habibah, Selasa (16/9/2025).

Menariknya, mayoritas permohonan dispensasi bukan berasal dari orang tua, melainkan keinginan anak itu sendiri. Rata-rata remaja yang mengajukan mengaku enggan melanjutkan sekolah.

“Kalau di Pacitan ini bukan orang tua yang menginginkan anaknya menikah muda, tapi anaknya yang justru ingin. Orang tua sudah menyuruh sekolah, tapi anak menolak. Karena khawatir anaknya berpacaran ke mana-mana, akhirnya orang tua memilih menikahkan,” jelasnya.

Baca juga :  Pemerhati Selokan Bongkar Penyebab Banjir di Pacitan

Fenomena ini berbeda dengan asumsi umum yang sering mengaitkan pernikahan dini dengan faktor ekonomi atau dorongan keluarga. Di Pacitan, sebagian besar kasus justru dipicu keinginan pribadi anak yang sudah merasa tidak cocok dengan dunia pendidikan.

Habibah menambahkan, meski ada kasus kehamilan sebelum menikah, jumlahnya tidak dominan. Bahkan, kondisi hamil di luar nikah bukan jaminan dispensasi langsung dikabulkan hakim.

“Jangan sampai beranggapan kalau hamil duluan pasti dikabulkan. Meskipun hamil, belum tentu dispensasi nikah dikabulkan oleh hakim yang menangani,” tegasnya.

Menurutnya, pernikahan dini rentan menimbulkan masalah sosial, terutama risiko perceraian. Usia yang masih muda dinilai belum cukup matang dalam menghadapi dinamika rumah tangga. Namun, ia juga menekankan bahwa dukungan keluarga bisa membantu mengurangi risiko tersebut.

Baca juga :  Es Fruit Jelly Ball di Pacitan, Takjil Segar yang Diburu Saat Ramadan

“Kalau orang tua memberi dukungan penuh, baik dari sisi agama maupun finansial, maka kemungkinan rumah tangga anak bisa lebih terjaga,” ucap Habibah.

Ia pun mengingatkan orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Lingkungan sekitar juga diminta peduli jika melihat remaja yang sudah terlalu dekat dengan lawan jenis.

“Pesan kami untuk anak-anak Pacitan, terutama perempuan, kalau punya pacar lalu dia mengajak berhubungan selayaknya suami istri sebelum akad nikah, yakinlah, dia adalah laki-laki yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *