BeritaIDN, PACITAN – Wacana modernisasi pasar tradisional di Pacitan belum bisa segera dirasakan. Portal elektronik di Pasar Minulyo baru dijadwalkan beroperasi pada 2026. Padahal, fasilitas serupa pernah ada tetapi mangkrak setelah rusak ditabrak kendaraan.
Plt Kabid Pengelolaan Pasar Daerah Disdagnaker, Joko Wasito, tak menampik rencana ini masih jauh dari pelaksanaan.
“Kita kemarin rapat terkait optimalisasi pasar dan pendapatan daerah. Salah satu upayanya melalui pemakaian portal elektronik. Untuk awal kita mulai di Pasar Minulyo, setelah itu pasar lain akan menyusul,” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Ia menyebutkan ada 14 pasar di bawah pengelolaan Disdagnaker, mulai Donorojo, Punung, Gondosari, Ngadirejan, Minulyo, Gerdon, Arjowinangun, Bangsri, Tulakan, Ngadirojo, Pon, Arjosari, Nawangan, hingga Bandar. Dari semua itu, Minulyo dipilih sebagai proyek percontohan.
Joko mengakui, portal lama di Pasar Minulyo gagal berfungsi karena tata letak yang tidak tepat. Kini, pihaknya berencana menata ulang agar tidak mengulang kegagalan serupa.
“Besok kita coba lagi dengan setting tempat yang lebih tertata. Harapannya, pedagang maupun pengunjung pasar tidak bisa keluar begitu saja tanpa mekanisme yang ada. Nantinya seluruh pendapatan masuk ke kas daerah melalui bendahara penerimaan Disdagnaker,” paparnya.
Meski begitu, soal anggaran masih gelap.
“Kalau terkait anggaran kita belum bisa menyebutkan nominalnya, karena ini baru sampai tahap perencanaan,” tambahnya.
Disdagnaker berharap keberadaan portal mampu menekan kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan disiplin pengunjung. Selama ini, kontribusi pasar tradisional terhadap pendapatan asli daerah (PAD) memang signifikan, tetapi sistem manual dianggap membuka celah kebocoran.
Pasar tradisional sendiri masih menjadi nadi ekonomi masyarakat Pacitan. Aktivitas perdagangan di 14 pasar melibatkan ribuan pedagang dan pembeli setiap hari. Karena itu, pemerintah dituntut lebih serius dalam memastikan pengelolaan pasar berjalan efisien.
“Targetnya, sistem ini tidak hanya memudahkan pengelolaan pasar, tetapi juga memberi rasa nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Transparansi pendapatan juga lebih terjamin,” ujar Joko. (*)