BeritaIDN, PACITAN – Isu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 ramai di media sosial. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan memastikan kabar itu belum ada dasar resmi.
Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruli Dwi A.B., menegaskan Kemenpan-RB masih fokus menyelesaikan penataan tenaga PPPK paruh waktu.
“Untuk pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2026 belum ada informasi dari Kemenpan-RB. Kalau di Pacitan sendiri juga belum ada pemetaan kebutuhan, karena dasar kami menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB atau BKN terkait usulan formasi,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Soal persyaratan, Ruli menegaskan ketentuan masih sama seperti tahun sebelumnya. “Tidak ada persyaratan khusus, sementara masih seperti biasanya pada tahun-tahun sebelumnya seperti batasan usia maksimal 35 tahun dan bisa di daftar dari peserta umum,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur belakang. “Pengadaan CPNS itu akan dilaksanakan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. Jangan sampai masyarakat mengupayakan berbagai cara yang tidak benar hanya untuk bisa jadi PNS,” tegasnya.
Ruli menutup dengan pesan agar calon peserta mulai menyiapkan diri. “Pesan kita bagi masyarakat yang ingin daftar CPNS yang harus dipersiapkan dan dipelajari sejak dini itu adalah materi-materi terkait SKD dan SKB,” pungkasnya. (*)