BeitaIDN, PACITAN – Upaya menekan angka kemiskinan terus menjadi fokus Pemkab Pacitan. Program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dijalankan agar masyarakat tidak sekadar bertahan hidup, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Menariknya, meski garis kemiskinan pada 2025 naik dari Rp370 ribu menjadi Rp386 ribu per kapita per bulan, jumlah warga miskin di Pacitan justru menurun. Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan turun dari 13,08 persen menjadi 12,97 persen. Jika dihitung jumlah jiwa, penurunan itu setara dengan sekitar 5.000 orang, dari 77 ribu jiwa menjadi 72 ribu jiwa.
“Dengan kata lain, meskipun garis kemiskinan naik, angka kemiskinan kita menurun. Ini menandakan Pemkab Pacitan serius menangani persoalan kemiskinan,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Surya Pratikna, Kamis (25/9/2025).
Khemal menanggapi kritik sebagian pihak yang menilai masyarakat masih bergantung pada bantuan sosial (bansos). Menurutnya, fungsi bansos bukan untuk menekan angka kemiskinan secara langsung, melainkan menjaga agar kelompok miskin tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar.
“Bansos itu memastikan sandang, pangan, dan papan mereka aman. Selain itu, juga melindungi kelompok rentan miskin agar tidak jatuh semakin miskin saat ada guncangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar bansos tidak menjadi ketergantungan, Pemkab Pacitan menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui forum pertemuan rutin dan program graduasi, di mana penerima bansos dibekali keterampilan tambahan. Dengan begitu, mereka dapat membuka peluang penghasilan baru.
“Tujuan pemberdayaan adalah meningkatkan kualitas hidup. Dengan begitu, bansos bisa menjadi pintu masuk, bukan tujuan akhir,” tegas Khemal.
Pengentasan kemiskinan, menurut Kemal, tidak bisa hanya diserahkan pada Dinas Sosial. Perlu kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, hingga masyarakat.
“Target kita sesuai RPJMD adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 12,4 persen. Untuk itu, kami akan bekerja bersama seluruh OPD,” ujarnya.
Langkah itu sejalan dengan strategi nasional penanggulangan kemiskinan yang menekankan sinergi antara bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan akses layanan dasar.
Selain itu, Khemal mengingatkan agar masyarakat penerima bansos bijak dalam memanfaatkan bantuan. Ia menegaskan bahwa bansos bukanlah sumber pendapatan tetap, melainkan instrumen sementara untuk menjaga daya tahan ekonomi rumah tangga miskin.
“Bansos bukan bantuan tetap. Gunakan sesuai peruntukan, jangan sampai disalahgunakan apalagi untuk judi online atau kebutuhan konsumtif yang tidak pokok,” pungkasnya.
Penurunan angka kemiskinan di tengah naiknya garis kemiskinan menjadi sinyal positif bagi Pacitan. Namun, tantangan ke depan masih berat. Jika program pemberdayaan berjalan konsisten dan masyarakat bisa keluar dari ketergantungan bansos, target penurunan hingga 12,4 persen bukanlah hal mustahil. (*)