Pesantren di Pacitan Wajib Penuhi Standar PBG dan SLF

  • Bagikan
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Sumino saat menjelaskan kondisi pondok pesantren di Pacitan Rabu (15/10/2025).(Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN–Seluruh pesantren di Pacitan diwajibkan memenuhi standar perizinan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF) demi menjamin keamanan serta kenyamanan santri.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pacitan, Sumino, menyebutkan ada 46 pondok pesantren yang sudah mengantongi izin operasional. Sementara empat lainnya masih dalam proses pengajuan.

“Langkah ini untuk memastikan bangunan pesantren aman, layak, dan sesuai ketentuan teknis,” ujar Sumino, Rabu (15/10/2025).

Kemenag akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Pacitan untuk membahas proses dan biaya pengurusan PBG serta SLF. Menurut Sumino, jika biaya terlalu tinggi, sebagian pesantren dikhawatirkan akan kesulitan. Namun jika ada keringanan, pemenuhan standar diyakini bisa tercapai.

Baca juga :  Modernisasi Pasar Pacitan Tertunda, Portal Elektronik Minulyo Baru Jalan 2026

Kemenag juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan bangunan, terutama asrama santri. “Bangunan untuk pendidikan formal rata-rata sudah sesuai standar. Tapi asrama dan fasilitas pendukung lain masih ada yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Besok, Kemenag mengagendakan pertemuan dengan seluruh pimpinan pesantren untuk membahas teknis pelaksanaan PBG dan SLF. Dalam forum itu, juga akan disosialisasikan pentingnya legalitas bangunan pesantren.

“Arahan dari Dirjen Cipta Karya PUPR soal pelatihan sertifikasi konstruksi di pesantren sangat kami sambut positif,” imbuhnya.

Sumino berharap pemerintah memberikan insentif atau keringanan biaya pengurusan PBG dan SLF. Bahkan, jika memungkinkan, bisa digratiskan.

“Kami terus mengingatkan pesantren untuk memperhatikan kondisi bangunan. Pesantren yang sudah berdiri wajib punya SLF, sedangkan yang baru akan membangun harus mengurus PBG,” tegasnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Tulakan Dampingi Pra Penilaian Kader Posyandu ILP di Desa Gasang

Hal ini  untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan santri, sekaligus mendorong pesantren di Pacitan lebih tertib dalam pengelolaan sarana fisik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *