BeritaIDN, PACITAN-Pemkab Pacitan masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Sekda Pacitan, Heru Wiwoho, menyebut progres pembentukan dinas baru itu belum bergerak sejak diajukan beberapa waktu lalu.
“Progres Dinas Ekonomi Kreatif masih seperti kemarin, belum ada jawaban dari pusat,” kata Heru, Senin (10/11/2025).
Heru mengaku belum mengetahui pasti kendala yang membuat pemerintah pusat belum memberi lampu hijau. Ia menduga urusan regulasi bisa menjadi faktor penyebab.
“Kita juga gak tahu apakah pusat terkendala regulasi atau apa,” ujarnya.
Pacitan mengusulkan pembentukan Dinas Ekraf sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang menggabungkan urusan ekonomi kreatif ke dinas yang sudah ada.
“Kalau kabupaten lain gabung dengan OPD lain, Pacitan mengajukan Dinas Ekraf berdiri sendiri,” jelas Heru.
Ia menilai pembentukan dinas baru penting untuk memperkuat posisi Pacitan sebagai kota kreatif nasional.
“Harapannya segera direalisasikan. Apalagi Pacitan kemarin mendapatkan anugerah kota kreatif,” ucapnya.
Heru menegaskan pemkab sebenarnya sudah siap dari sisi SDM maupun anggaran.
“Sebenarnya kita sudah siap, SDM hingga anggaran siap. Kalau anggaran nanti kita geser dari Dinas Pariwisata,” katanya.
Meski demikian, tanpa persetujuan pusat, pembentukan Dinas Ekraf belum bisa dimulai.
“Meskipun kita sudah siap, tapi kalau belum ada persetujuan pusat, kita kan gak bisa mulai,” tambahnya.
Heru juga mengingatkan agar para pelaku ekonomi kreatif tetap bergerak meski dinas baru belum terbentuk.
“Ada atau belum ada Dinas Ekraf, pelaku ekonomi kreatif Pacitan harus tetap jalan,” pungkasnya. (*)













