Belum Ada Aturan Pemutihan Tunggakan BPJS, Warga Pacitan Diminta Tetap Bayar Iuran

  • Bagikan
Kepala BPJS Kesehatan Pacitan, Yudi Purwanto, saat menjelaskan isu pemutihan tunggakan BPJS kesehatan, Rabu (12/11/2015). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN–Ramai isu pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang beredar di berbagai media sosial dan pemberitaan nasional rupanya belum memiliki landasan hukum yang jelas. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pacitan, Yudi Purwanto, menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi resmi terkait wacana tersebut.

“Memang kami juga mendengar informasi di media bahwa Cak Imin berencana melakukan pemutihan tunggakan BPJS di akhir 2025. Tapi sampai saat ini belum ada regulasi, baik Perpres maupun undang-undang yang mengatur hal itu,” ujar Yudi, Rabu (12/11/2025).

Cakupan Peserta BPJS di Pacitan Capai 90,40 Persen

Yudi menjelaskan, hingga November 2025, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pacitan telah mencapai 90,40 persen dari total penduduk 589.294 jiwa. Artinya, sekitar 532.711 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sementara 56.583 jiwa masih belum terlindungi layanan jaminan kesehatan tersebut.

“Dari total peserta itu, ada yang aktif dan nonaktif. Untuk yang aktif sekitar 72,30 persen dari total kepesertaan 90,40 persen itu. Namun data ini terus bergerak dan kami update secara berkala,” jelasnya.

Baca juga :  Bripka Latip Utomo Dorong Puluhan Kader Gencar Sosialisasi 5 Pilar STBM

Meski angka kepesertaan terbilang tinggi, Pacitan belum mencapai status Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Menurut Yudi, hal itu disebabkan oleh dua faktor utama: keterbatasan anggaran daerah dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.

“Kalau dari segmen pemerintah daerah, memang anggarannya terbatas. Sementara dari segmen peserta mandiri, banyak masyarakat yang kesadarannya masih rendah untuk mendaftar dan rutin membayar iuran,” tuturnya.

Koordinasi dengan Kantor Cabang Tulungagung

Saat ditanya mengenai jumlah peserta yang menunggak iuran, Yudi menyebut pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung yang menaungi wilayah Pacitan.

“Peserta yang menunggak memang ada, tetapi untuk jumlah pastinya kami masih konfirmasi ke bagian keuangan. Karena Pacitan masuk dalam wilayah kerja Kantor Cabang Tulungagung,” terang Yudi.

Baca juga :  Terharu Bhabinkamtibmas Superman Pacitan Bripka Latip Bantu Balita Sakit Hirschsprung

Masyarakat Diimbau Tak Menunda Daftar BPJS

Di sisi lain, Yudi mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit baru mendaftar BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan harus disiapkan sejak dini, karena biaya pelayanan medis terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Sakit itu tidak bisa ditebak dan tidak ada yang menginginkan. Biaya rumah sakit juga makin hari makin mahal. Jadi kalau belum daftar BPJS, segera daftar. Jangan tunggu sakit. Dan bagi yang sudah terdaftar, tolong disiplin membayar iuran setiap bulan,” pesan Yudi.

Kendati belum adanya regulasi resmi tentang pemutihan tunggakan, masyarakat diimbau tidak termakan isu. BPJS Kesehatan Pacitan menegaskan akan selalu mengikuti kebijakan pusat dan berkomitmen untuk memastikan seluruh warga Pacitan mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *