BeritaIDN, PACITAN–Rencana pembangunan jalan tol yang digadang-gadang akan melintasi Pacitan hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari pemerintah pusat terkait proyek yang disebut menjadi salah satu koridor penting di selatan Jawa tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pacitan, Tulus Widaryanto, menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan masih berada di tangan Kementerian PUPR. Pemkab Pacitan belum menerima kabar lanjutan mengenai tahap berikutnya.
“Perencanaannya ada di Kementerian PUPR. Untuk progres sekarang belum ada kabar lagi dari pusat,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Meski belum ada kejelasan, Pemkab Pacitan tetap menyambut positif rencana pembangunan tol ini. Menurut Tulus, keberadaan exit tol di wilayah Pacitan merupakan faktor utama yang menentukan dampak ekonomi bagi daerah.
“Kalau tol ini terbangun pasti sangat membantu Pacitan, tapi harus ada exit tol-nya. Itu yang kami perjuangkan,” tegasnya.
Ia menyebut, exit tol akan membuka peluang besar, mulai dari peningkatan kunjungan wisata, kebangkitan industri lokal, hingga pertumbuhan sektor pergudangan dan logistik.
Merujuk peta awal, ruas tol Yogyakarta – Pacitan – Trenggalek – Lumajang sepanjang 287,36 kilometer itu diperkirakan melewati delapan kecamatan di Pacitan. Yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Tulakan, Kebonagung, Ngadirojo, dan Sudimoro.
Namun Tulus menegaskan bahwa jalur ini belum bersifat final. Rute masih dimungkinkan bergeser karena belum ada uji kelayakan dari pemerintah pusat.
“Rute yang ada sekarang itu masih indikatif. Artinya jalurnya bisa bergeser atau berubah,” katanya.
Beberapa segmen jalur indikatif tersebut juga diperkirakan bersinggungan dengan kawasan hutan lindung maupun hutan produksi. Tulus menjelaskan bahwa penanganannya akan dilakukan lintas kementerian.
“Kalau melintasi kawasan hutan, mekanismenya nanti antara Menteri Kehutanan dan Menteri PUPR. Kita mengikuti aturan pusat,” jelasnya.
Studi Kelayakan dan Lahan Belum Dibahas
Karena belum ada rute final, proses pembebasan lahan belum bisa dimulai. Pemkab Pacitan masih menunggu hasil studi kelayakan yang disiapkan pemerintah pusat. Meski demikian, antusiasme masyarakat terhadap rencana ini cukup tinggi.
“Dari masyarakat sendiri sudah sangat antusias,” ujar Tulus.
Berdasarkan surat dari Kementerian PUPR, proyek tersebut masuk dalam program indikasi penanganan tahun 2035–2039. Pemkab Pacitan pun telah mengirim surat agar pembangunan bisa dipercepat.
“Semuanya tergantung pusat karena anggarannya dari pusat. Tapi kami sudah bersurat supaya ini bisa segera terealisasi,” imbuhnya.
Tulus berharap masyarakat dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. “Kami menyambut baik rencana ini. Untuk masyarakat Pacitan, tunggu saja program ini,” pungkasnya. (*)













