BeritaIDN, PACITAN—Proyek pembangunan Pelabuhan Gelon Pacitan hingga kini tak kunjung ada kejelasan meski telah masuk dalam RPJMN 2025–2029.
Hambatan utamanya bukan di tingkat daerah, melainkan pada kewenangan dan keputusan pemerintah pusat.
Seluruh status perencanaan dan penganggaran pelabuhan tersebut berada di pusat. Pemkab Pacitan tidak memiliki kewenangan mengeksekusi pembangunan, selain mengusulkan melalui mekanisme Musrenbang setiap tahun.
“Progres pelabuhan ini masih stagnan, kondisinya sama seperti rencana bandara. Dari pusat belum ada perkembangan signifikan,” ujar Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bappedalitbang Pacitan, Abdul Malik Gusmida, Selasa (9/12/2025).
Kendati usulan pembangunan setiap tahun melalui Musrenbang provinsi hingga nasional telah diajukan, namun seluruh status perencanaan dan penganggaran masih mandek di tangan pemerintah puat.
“Statusnya nasional. Kabupaten hanya bisa terus mendorong lewat mekanisme perencanaan,” jelasnya.
Isu perubahan kewenangan dari pusat ke provinsi juga dinilai belum jelas arahnya. Hingga kini, pemerintah daerah belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada sounding soal perubahan kewenangan. Pacitan tetap mengusulkan sesuai regulasi yang ada,” kata Malik.
Meski pembangunan fisik belum berjalan, konsep pelabuhan sudah disiapkan. Pelabuhan Gelon dirancang sebagai pelabuhan multi-purpose yang melayani bongkar muat barang dan aktivitas niaga.
“Ke depan, pelabuhan ini berpotensi menjadi pelabuhan penumpang. Harapannya bisa ikut mendongkrak pariwisata Pacitan,” ujarnya.
Rencana lokasi pelabuhan mencakup dua wilayah desa, yakni Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, serta Desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung.
Soal waktu pelaksanaan, Malik lagi-lagi menampik bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan menentukannya.
“Kami di daerah tidak bisa menentukan kapan pembangunan dimulai. Semua keputusan ada di pemerintah pusat,” tegasnya.
Jika pelabuhan Gelon Pacitan itu benar-benar terealisasi, manfaatnya pun nanti bakal dirasakan hingga lapisan masyarakat paling bawah, terutama para nelayan.
Sebagai catatan, rencana pembangunan Pelabuhan Gelon sejatinya sudah bergulir sejak 2008.
Pada tahap awal, Pemkab Pacitan telah melakukan pembebasan lahan seluas sekitar 1,6 hektare di Pantai Gelon, Desa Kembang.
Tahapan pembangunan juga mulai berjalan sejak 2011. Namun, proyek tersebut mengalami perlambatan sejak 2016 hingga kini belum kunjung berlanjut. (*)













