BeritaIDN, PACITAN—Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pacitan hingga akhir Desember 2025 belum memasuki tahap kelembagaan.
Dinas Koperasi memastikan perannya baru berjalan setelah koperasi tersebut resmi berdiri secara organisasi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Anang Soleh Setyanto, mengatakan saat ini seluruh proses masih berada di tahap pembangunan fisik yang ditangani Kodim 0801 Pacitan.
“Untuk sekarang belum masuk tahap kelembagaan. Proses pembangunan fisiknya masih ditangani Kodim,” ujar Anang, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, Dinas Koperasi belum memiliki peran dalam tahapan tersebut, termasuk penyusunan struktur organisasi, legalitas, hingga pendampingan operasional koperasi.
“Peran kami baru berjalan ketika koperasi sudah siap secara kelembagaan. Sekarang belum,” katanya.
Anang juga mengakui, pihaknya belum memegang data terbaru terkait progres fisik pembangunan karena mekanisme pelaporan masih berada di Kodim.
“Update progres fisik biasanya sebulan sekali. Data detailnya juga ada di Kodim,” jelasnya.
Menurut Anang, setelah pembangunan rampung dan koperasi memasuki tahap kelembagaan, Dinas Koperasi akan mulai melakukan pendampingan, mulai dari pengesahan badan hukum hingga penguatan tata kelola.
“Kami tunggu tahapan berikutnya. Kalau sudah masuk kelembagaan, baru kami mulai pendampingan,” pungkasnya. (*)













