BeritaIDN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menyiapkan anggaran sekitar Rp39 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Dari total dana tersebut, empat ruas jalan ditetapkan sebagai prioritas utama.
Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp23 miliar. Khusus DAK, seluruhnya diarahkan untuk menangani empat ruas strategis.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pacitan, Imam Syafid, menyebut empat ruas prioritas tersebut yakni Mentoro–Arjosari, Sukoharjo–Pantai Buyutan, Pringkuku–Poko, dan Candi–Pantai Srau.
“Empat ruas ini kami prioritaskan karena menopang akses pariwisata sekaligus pelayanan dasar masyarakat,” kata Imam, Selasa (30/12/2025).
Menurut Imam, penentuan prioritas tidak hanya melihat tingkat kerusakan jalan. Fungsi sosial dan ekonomi juga menjadi pertimbangan utama.
“Yang kita lihat bukan sekadar jalannya rusak atau tidak, tapi juga fungsinya. Ada akses ke sekolah, puskesmas, pasar, dan kawasan wisata,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran dari DAU akan digunakan untuk peningkatan kualitas jalan di wilayah lain di Pacitan, di luar empat ruas prioritas tersebut.
“DAU kami fokuskan untuk pemerataan, supaya tidak ada ketimpangan kualitas jalan antarwilayah,” jelasnya.
Pemkab Pacitan juga masih membuka peluang tambahan pendanaan dari luar APBD. Pemerintah daerah terus mengajukan dukungan ke pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami terus mengusulkan tambahan bantuan. Salah satunya bantuan material seperti 500 drum aspal dari provinsi,” pungkas Imam. (*)













