BeritaIDN, PACITAN – DPRD Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (12/1/2026). Dalam rapat tersebut, Pujo Hartono resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan, menggantikan almarhum Handaya Aji dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sisa masa jabatan 2024–2027.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi, sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pelantikan ini, komposisi keanggotaan DPRD Pacitan kembali lengkap dan diharapkan kinerja lembaga legislatif tetap berjalan optimal.
Arif menegaskan, mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem konstitusional untuk memastikan roda pemerintahan daerah tidak terganggu.
“Pergantian antar waktu ini dilakukan agar fungsi DPRD tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arif juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Handaya Aji selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi almarhum semasa bertugas di DPRD Pacitan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pacitan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Heru Wiwoho menyampaikan ucapan selamat kepada Pujo Hartono. Ia berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pacitan, kami mengucapkan selamat bertugas. Semoga segera beradaptasi dan berkontribusi untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ujar Heru.
Arif menambahkan, DPRD berharap Pujo Hartono dapat langsung bekerja dan melanjutkan perjuangan almarhum dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap saudara Pujo Hartono dapat segera menjalankan tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya. (*)












