BeritaIDN, PACITAN – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pacitan tahun 2026 turun hampir 50 persen. Dampaknya, bantuan sarana dan prasarana (sarpras) bagi petani tembakau dipastikan ikut berkurang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan, penurunan anggaran tersebut membuat sejumlah program pendukung petani harus disesuaikan.
“Yang paling terdampak memang fasilitasi sarpras,” kata Sugeng, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, anggaran DBHCHT yang dikelola DKPP tahun ini hanya sekitar Rp2,5 miliar. Jumlah itu turun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp5 miliar.
“Kurang lebih tinggal separonya,” ujarnya.
Selama ini, dana DBHCHT digunakan untuk membantu berbagai kebutuhan petani tembakau, terutama peralatan pendukung pra dan pascapanen.
“Sarana prasarana seperti alat pengolah tanah dan perajangan tembakau,” jelasnya.
Namun, dengan anggaran yang menyusut, tidak semua kebutuhan petani bisa difasilitasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang pasti berkurang, karena dananya juga turun,” katanya.
Sugeng menambahkan, pembahasan teknis realisasi DBHCHT 2026 baru akan dimulai pada Maret mendatang melalui forum koordinasi.
“Nanti ada desk koordinasi untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap keterbatasan anggaran tidak mematahkan semangat petani tembakau di Pacitan.
“Harapannya tetap semangat menanam, sambil menjaga keberlanjutan sektor pangan,” tandasnya. (*)












