Debu Proyek Sekolah Rakyat Ganggu Aktivitas Warga di Jalur Pacitan–Solo

  • Bagikan
Truk pengangkut material melintas di jalur Pacitan–Solo wilayah Kriyan, Sidoharjo, memicu debu akibat aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Kriyan, Sidoharjo, Pacitan, memicu debu tebal di jalur Pacitan–Solo. Lalu lalang truk pengangkut tanah membuat jalan berdebu, mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Pantauan BeritaIDN.id, mobil dump yang keluar-masuk area proyek menyebabkan debu beterbangan, terutama dari kawasan makam Kucur hingga depan SMK BK. Hingga kini, belum terlihat adanya penyiraman jalan untuk mengurangi debu.

Didik (43), warga sekitar, mengatakan kondisi tersebut sudah terjadi sekitar sepekan terakhir. Menurutnya, sejak proyek dimulai, jalan jarang mendapat perhatian.

“Setiap hari dump lewat, debunya tebal. Sudah hampir seminggu ini. Dari awal belum pernah lihat ada penyiraman,” ujarnya.

Baca juga :  Banyak Longsor, Pak Bhabin Latip Utomo Pacitan Meminta Warga Tetap Waspada Cari Titik Aman

Ia mengaku debu cukup mengganggu, terutama bagi kesehatan pernapasan. Namun, warga hanya bisa menerima kondisi tersebut.

“Jelas mengganggu. Debunya masuk rumah, bikin sesak. Tapi ya mau bagaimana lagi,” tambahnya.

Keluhan juga datang dari Didin (37), pedagang es teh di sekitar lokasi. Ia menyebut debu sering masuk ke area dagangannya.

“Kalau dump lewat, langsung beterbangan. Saya harus cepat-cepat nutup jualan. Pembeli juga sering mengeluh,” katanya.

Menurut Didin, selama berjualan di lokasi tersebut, ia belum pernah melihat adanya penyiraman jalan.

“Paling bersih kalau hujan saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Yono (27), pengguna jalan, menilai kondisi tersebut berbahaya bagi pengendara, khususnya sepeda motor.

Baca juga :  Trenyuh, Bripka Latip Utomo Pacitan Berikan Suapan pada Nenek Lumpuh

“Ini jalur kota, ramai. Kalau debu tebal, pandangan terganggu. Bisa bahaya,” ucapnya.

Warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera melakukan penyiraman rutin agar debu tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *