BeritaIDN, PACITAN – Keberadaan kabel jaringan WiFi yang berada di wilayah kawasan perkotaan hingga sebagian pedesaan di Kabupaten Pacitan mulai menjadi sorotan DPRD Pacitan.
Banyaknya kabel yang berjuntai tumpang tindih menyebabkan kerapian dan estetika pemandangan kota semerawut. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, menyebut hingga kini belum ada regulasi yang secara jelas mengatur penataan kabel jaringan WiFi di lingkungan masyarakat.
“Terkait dengan kabel jaringan WiFi yang berada di lingkungan perkotaan dan sebagian di pedesaan memang kondisi itu belum sepenuhnya ada regulasi yang jelas,” kata Anung, Selasa, (3/2/2026).
Ia mengatakan, respons dan keluhan masyarakat terkait kabel jaringan tersebut saat ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Pacitan.
“Bagaimana nanti pengaturan ke depannya, yang pasti kondisi itu tidak bisa kita biarkan begitu saja,” ujarnya.
Anung menjelaskan, Komisi III DPRD Pacitan saat ini masih mempelajari persoalan tersebut sebelum melangkah lebih jauh.
“Kita lihat dulu siapa saja penyedianya, cakupan wilayahnya di mana saja, dan kondisi di lapangan seperti apa,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III juga akan mendalami peran Telkom dan PLN, mengingat banyak kabel jaringan yang memanfaatkan tiang milik kedua instansi tersebut.
“Yang banyak dipakai itu kan tiang Telkom dan PLN, itu juga perlu kita dalami,” kata Anung.
Setelah pemetaan selesai, DPRD Pacitan berencana melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD Pacitan dalam memberikan pandangan dan rekomendasi.
“Nanti kami DPRD baru bisa memberikan catatan dan rekomendasi kepada para pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk langkah ke depan,” pungkasnya.(*)












