BeritaIDN, PACITAN – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur resmi turun ke Pacitan dan memulai pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, diawali dengan entry meeting di ruang rapat bupati, Rabu (18/2/2026).
Kehadiran tim auditor diterima langsung Bupati Indrata Nur Bayuaji. Turut hadir Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, hingga camat.
Dalam arahannya, Bupati memastikan kesiapan pemerintah daerah menghadapi pemeriksaan rutin tahunan tersebut. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) responsif apabila dibutuhkan data maupun dokumen pendukung.
“Insya Allah Pacitan sudah siap. Saya minta semua jajaran selalu siap ketika diminta melengkapi kebutuhan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Jawa Timur, Hanggit Rani Wijayanti, menjelaskan pemeriksaan ini bersifat interim.
Fokusnya memantau tindak lanjut atas hasil audit sebelumnya, menyusun kesimpulan reviu Sistem Pengendalian Umum (SPU), sekaligus mengumpulkan data untuk pengembangan pemeriksaan berikutnya.
Pada tahap awal, tim akan melakukan pengambilan sampel serta pengecekan fisik di sejumlah objek. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan BPK untuk kepentingan di luar tugas resmi.
Pemeriksaan LKPD menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Hasilnya akan menentukan tingkat akuntabilitas dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang berlaku. (*)












