BeritaIDN, PACITAN – Portal pembatas kendaraan di Jalur Sedeng, Kabupaten Pacitan, patah setelah dihantam truk bermuatan melebihi batas ketinggian, Selasa malam (24/2/2026). Insiden nekad itu membuat arus lalu lintas sempat terhenti sebelum akhirnya kembali normal.
Peristiwa terjadi saat truk melintas dan menghantam portal pembatas tinggi kendaraan yang terpasang di jalur tersebut. Benturan cukup keras hingga membuat portal rusak dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, truk membawa muatan yang melampaui batas tinggi yang telah ditentukan.
“Ditabrak truk dengan muatan melebihi ketinggian yang diperbolehkan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Usai kejadian, kendaraan yang terlibat langsung diamankan di Pos Penceng. Penanganan dilakukan bersama oleh Dishub, Satlantas Polres Pacitan, dan Polsek Pringkuku.
“Untuk kendaraan sudah diamankan di Pos Penceng. Sudah ditangani Dishub, Satlantas, dan Polsek Pringkuku,” tambahnya.
Portal yang rusak kemudian dilepas sementara agar tidak membahayakan pengendara yang melintas. Setelah proses evakuasi dan pengamanan selesai, jalur kembali bisa dilalui seperti biasa.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, juga membenarkan adanya kerusakan portal tersebut. Ia menyebut arus lalu lintas memang sempat tersendat akibat insiden itu.
“Iya, betul ada kerusakan portal. Arus sempat terhenti, tapi sudah kami atur dan sekarang sudah lancar kembali,” terangnya.
Pihaknya mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan barang, agar memperhatikan batas dimensi dan muatan sebelum melintas di jalur tersebut untuk menghindari kejadian serupa. (*)












