Hilal di Pantai Srau Pacitan Gagal Terlihat, 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat

  • Bagikan
Tim BHR Kemenag Pacitan melakukan rukyatul hilal di Pantai Srau, Kamis (19/3/2026). Namun hilal belum terlihat karena belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. (Foto: Fahmi for BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Upaya rukyatul hilal yang digelar Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama Pacitan di Pantai Srau, Kamis (19/3/2026), belum membuahkan hasil. Hilal yang dinanti tak kunjung tampak, sehingga penetapan awal bulan Hijriah masih menunggu keputusan resmi dari sidang Isbat Kemenag RI.

Ketua BHR Kemenag Pacitan, Luluk Usman, menyebut sejak awal hasil pengamatan memang sudah mengarah pada kemungkinan hilal sulit terlihat. Selain kondisi lapangan, secara hitungan pun posisinya belum memenuhi kriteria.

“Dari hasil rukyat hari ini di Pantai Srau, hilal tidak terlihat,” kata Luluk.

Ia menjelaskan, ketinggian hilal saat pengamatan hanya berada di angka 1,57 derajat. Angka tersebut masih jauh dari batas minimal yang biasanya menjadi acuan visibilitas hilal.

Baca juga :  Ratusan Siswa SD Ramaikan Lomba Hari Santri 2025 di Pacitan

Tak hanya itu, seluruh tim yang terlibat dengan berbagai alat bantu optik yang disiapkan panitia juga belum berhasil menangkap penampakan hilal di ufuk barat.

“Semua peserta sudah mencoba dengan alat yang tersedia, tapi belum ada yang melihat hilal,” lanjutnya.

Secara teknis, kondisi ini memang sudah terbaca dari parameter imkanur rukyat. Dalam perhitungan tersebut, peluang hilal untuk bisa diamati masih belum memenuhi syarat.

Luluk menambahkan, selain faktor ketinggian, nilai elongasi juga menjadi penentu. Hasil pengamatan menunjukkan elongasi hilal berada di angka 4,47 derajat masih di bawah standar minimal 6,4 derajat.

“Jadi baik dari ketinggian maupun elongasi, keduanya belum masuk kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.

Baca juga :  Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan

Dengan kondisi tersebut, hasil rukyat dari Pacitan belum bisa dijadikan dasar penetapan awal bulan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu hasil sidang isbat dari Kemenag RI,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *