BeritaIDN, PACITAN-Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kabupaten Pacitan. Seorang lansia di Kecamatan Arjosari menjadi korban, sementara dua pelaku hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun Mujing, Desa Borang.
Korban diketahui bernama Pamuji (72), yang saat itu berada di rumahnya di RT 08 RW 04.
Anggota Polsek Arjosari, Deni Widiantoro, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berjumlah dua orang dan saat ini masih dalam pelarian.
“Korban tidak dibacok, tapi dipukul menggunakan benda tumpul,” katanya saat dikonfirmasi. Minggu (5/4/2026).
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga sempat berupaya menggasak isi rumah korban. Namun, aksi tersebut gagal dan pelaku memilih melarikan diri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diduga masih berada di sekitar wilayah desa.
“Masyarakat diminta tetap berhati-hati, terutama saat malam hari. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya menunda aktivitas di luar rumah dulu,” imbuhnya.
Warga sekitar juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat informasi yang beredar menyebutkan pelaku masih berkeliaran di lingkungan sekitar.(*)












