BeritaIDN, PACITAN–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan (KPU Pacitan) secara resmi mengumumkan hasil Penelitian Administrasi (Litmin) pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan untuk Pilkada 2024.
Hasil Litmin itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: 623/PL.02.2-Pu/3501/2024, yang tertanda tangani oleh Aswika, Budhi Arfandy, Ketua KPU Pacitan pada 14 September 2024.
Dalam surat tersebut, KPU Pacitan mengumumkan, bahwa pasangan calon Bupati Ronny Wahyono, S.I.P. dan Wakilnya, Kol Ckm (Purn) DRH Wahyu Saptono Hadi, M.K.M dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Paslon ini lulus tidak menyandang status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya.
Serupa, pasangan calon bupati, Indrata Nur Bayuaji, S.S. serta wakilnya, Gagarin Sumrambah, S.Sos., M.HP juga dinyatakan MS. Termasuk juga bukan mantan pidana.
Di sisi lain, KPU Pacitan juga mengumumkan visi misi dan progam pasangan calon bupati dan wakil bupatinya. Itu bisa diakses melalui link berikut, s.id/visimisiprogrampasion
Berdasarkan informasi tersebut di atas, KPU Pacitan juga menyampaikan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan wakil bupati.
“Masukan dan tanggapan masyarakat itu, dapat disampaikan mulai tanggal 15 September 2024 sampai dengan 18 September 2024,” terang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, Sabtu (14/9/2024)
Caranya, dilakukan dengan dibuat secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK kepada KPU Pacitan.
Dapat diunduh melalui, Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”;
“Nomor Whatsapp Center KPU Kabupaten Pacitan: 0896-0400-0004; atau Datang langsung ke Kantor KPU Pacitan dengan alamat Jalan Veteran Nomor 66 Pacitan Kode Pos 63513 Tlp. (0357) 881122,” tandas Agus Susanto. (red)