Pemkab Pacitan Terima Audiensi GMNI soal Netralitas ASN, Begini Responnya

  • Bagikan
Koordinator aksi, Muhamad Tonis Dzikrullah (Kiri) tengah menyampaikan tuntutannya kepada Pjs Bupati Pacitan, 30 September 2024. (Foto: Prokopim Pacitan)
Koordinator aksi, Muhamad Tonis Dzikrullah (Kiri) tengah menyampaikan tuntutannya kepada Pjs Bupati Pacitan, 30 September 2024. (Foto: Prokopim Pacitan)

BeritaIDN, PACITAN-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, menerima audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang Rapat Bupati, Pendopo, pada Senin (30/9/2024).

Kehadiran puluhan mahasiswa ini bertujuan untuk mempertanyakan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024).

Koordinator aksi, Muhamad Tonis Dzikrullah, menyampaikan tuntutannya agar ASN di Pacitan mematuhi asas netralitas guna mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.

Dia menekankan pentingnya terciptanya iklim demokrasi berintegritas, untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Budi Sarwoto menyatakan rasa terima kasihnya dan meminta maaf baru bisa menemui.

Dia mengaku, itu lantaran sebelumnya masih sibuk sebagai Pjs sekaligus menjadi pimpinan perangkat daerah di provinsi.

Baca juga :  Kantor DPC Demokrat Pacitan Telah Diresmikan, Ketum AHY: Bangunan ini Sebagai Rumah Perjuangan

“Saya bisa menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan,” ungkap Budi.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekda Pacitan, Heru Wiwoho, serta Asisten 1 dan 2, Kepala BPKSDM, dan Kasatpol PP. Pelaksanaan audiensi berlangsung tertib dan lancar.

Sebelumnya, GMNI juga sempat menggeruduk kantor Pemkab Pacitan pada Jumat, 27 September 2024, membentangkan spanduk bertuliskan “Wujudkan Pilkada Tuntut Netralitas ASN.”

Menurut Tonis, tuntutan tersebut muncul akibat dugaan adanya penggunaan kekuasaan secara sistematis oleh ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada.

Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan GMNI menunjukkan adanya pejabat tinggi pratama, yang salah satunya turut mengikuti dan meng-like akun media sosial salah satu paslon.

Baca juga :  Pak Polisi di Pacitan Bantu Urus Surat Numpang Nikah

“Itu tentu melanggar prinsip netralitas ASN,” ujarnya.

Tak hanya kepada ASN, tuntutan ini juga ditujukan kepada kepala desa yang secara terbuka memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

Tonis menegaskan bahwa jika Bawaslu atau KPU tidak mengambil langkah konkret, kepercayaan publik akan semakin pudar.

“Aksi ini adalah murni gerakan mahasiswa tanpa intervensi politik,” sergahnya.

Terpisah, Sekda Heru Wiwoho menyambut baik perhatian dari GMNI dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan ASN.

“Kami serahkan ke Bawaslu Pacitan sebagai lembaga pengawas,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *