BeritaIDN, PACITAN– Sepanjang tahun 2024, kasus narkoba di Pacitan mengalami peningkatan signifikan dan menjadi kasus kriminalitas terbanyak, menggantikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Hal ini disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Graha Polres Pacitan, Selasa (31/12/2024).
“Kasus narkoba naik 6,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 32 menjadi 34 kasus. Ini menjadikan narkoba kasus tertinggi tahun ini,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, banyak kasus baru terjadi di akhir tahun sehingga proses penyelesaiannya masih berlangsung. “Sebagian kasus masih dalam proses, karena banyak kejadian di akhir tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pacitan, Iptu Ibnu Aries Santoso, menyebut bahwa kota kecil seperti Pacitan kini menjadi incaran para bandar narkoba. “Bandar narkoba melihat Pacitan sebagai pasar yang belum terlalu besar peredarannya, tapi potensial,” katanya.
Selain itu, banyaknya warga Pacitan yang bekerja di luar daerah juga dimanfaatkan para bandar. Mereka kerap menyasar pekerja migran untuk dikenalkan pada barang haram ini.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka berasal dari luar Pacitan.
“Dari beberapa tersangka yang kami tangkap, kebanyakan berasal dari Tulungagung, Sukoharjo, dan Ngawi. Penangkapan awal dilakukan di Pacitan, lalu dikembangkan ke daerah lain,” tambah Iptu Ibnu.
Tak hanya mengandalkan penindakan, Polres Pacitan juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan ini menyasar pelajar SMP dan SMA, serta masyarakat di tingkat desa.
“Kami terus memberikan penyuluhan, terutama di sekolah dan desa, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” pungkas Ibnu. (*)