Pelanggar Lampu Merah di Pacitan Terpantau CCTV, Dishub: Masyarakat Harus Tertib

  • Bagikan

BeritaIDN, PACITAN– Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan memastikan sistem CCTV di sejumlah lampu merah berfungsi penuh dan terhubung dengan tilang elektronik (ETLE). Kamera ini otomatis merekam kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Plt. Bidang Lalu Lintas Dishub Pacitan, Ahwan, menyebut CCTV terpasang di beberapa titik strategis.

“Lampu merah yang sudah dipasang CCTV ada di Penceng, Bapangan, Cuwik, Maju Hardware, Semanten, dan Al-Hijah. Semua aktif,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ahwan menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati karena semua pelanggaran terpantau.

“Kamera otomatis menangkap plat nomor kendaraan yang melanggar. Seharusnya ini membuat masyarakat lebih disiplin,” ujarnya.

Dishub juga bekerja sama dengan kepolisian dalam berbagai kasus, termasuk pencurian dan tabrak lari.

Baca juga :  Pacitan Dilanda Kemarau, Bripka Latip Cek Sumber Pamsimas KKM Tirto Mulyo

Akses CCTV Terbatas, Masyarakat Bisa Ajukan Permohonan

Hanya Dishub dan kepolisian yang bisa mengakses rekaman CCTV. Namun, masyarakat dapat mengajukan permohonan jika membutuhkan rekaman untuk keperluan tertentu.

“Belum ada regulasi khusus, tapi jika ada pengaduan, kami bisa membantu,” jelas Ahwan.

Sementara itu, perawatan CCTV dilakukan rutin, dan jika ada kerusakan, perbaikan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Kami cek secara berkala. Jika ada yang rusak, diperbaiki malam hari,” katanya.

Selain itu, Ahwan mengimbau masyarakat Pacitan lebih disiplin berlalu lintas. “Jaga ketertiban di jalan. Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *